digtara.com -Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Fatufeto, Aiptu Boby Andrian dan personel Polsek Alak serta Polresta Kupang Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait penemuan sepeda motor tanpa diketahui pemiliknya, pada Kamis (19/2/2026) pagi.
Sebuah
sepeda motor diamankan di rumah milik Benoe, di samping SDI Fatufeto I, Jalan Sasando RT 02/RW 01, Kelurahan Fatufeto, Kota
Kupang.
Saat itu, Bhabinkamtibmas menerima informasi dari warga pemilik kios di samping SD Inpres Fatufeto I, Jalan Sasando terkait satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam nomor polisi DH 2548 KV, yang sudah dua hari terparkir di teras kios miliknya tanpa diketahui siapa pemiliknya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa membenarkan hal itu.
Baca Juga: Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas Warga sekitar telah berupaya menyebarkan informasi kepada masyarakat Kelurahan Fatufeto, namun hingga saat ini tidak ada pihak yang mengakui kepemilikan kendaraan tersebut.
Kondisi itu membuat pemilik kios merasa tidak nyaman dan khawatir kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana.
"Bhabinkamtibmas Fatufeto kemudian melaporkan ke Polsek Alak, guna mengamankan sepeda motor tersebut, sebagai langkah antisipasi serta untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek Alak pada Jumat (20/2/2026).
Kapolsek Alak berterima kasih kepada warga atas kepeduliaannya, sebagai bagian dari deteksi dini terhadap gangguan kamtibmas.
"Terima kasih telah melaporkan temuan sepeda motor itu, kami akan melakukan penyelidikan guna menemukan pemilik dari kendaraan tersebut. Hal ini juga menjadi wujud nyata sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman," tandas AKP Ketut Setiasa.