digtara.com -Bupati Kupang, Yosef Lede, menegaskan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) sudah mulai dicairkan setelah dua bulan lamanya macet.
Ia juga menyebut penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) juga sudah diberikan pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sudah dilakukan pencairan setelah libur Imlek.
"Sudah. Kita sudah bayar. Jadi kalau kemarin terlambat itu karena kita ada SOTK baru ya. Kita ada perampingan OPD sehingga dengan perampingan OPD itu kita mulai menata kembali karena ada dinas-dinas yang merger atau bergabung," jawab bupati usai menghadiri peresmian 3.442 Pos Bantuan hukum Desa/Kelurahan oleh Kementerian Hukum di Kota Kupang, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya pencairan gaji ASN tidak terlalu telat seperti beberapa tahun belakangan dan dinilainya lebih cepat.
Baca Juga: Jadi Korban Penyalahgunaan Narkoba, ASN P3K Pemkab Sikka Bakal Direhabilitasi Bupati beralasan keterlambatan ini akibat penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
"Tahun ini sebenarnya juga lebih cepat. Kalau tahun-tahun lalu itu sampai bulan tiga ya karena memang ada penyesuaian SOTK baru," ujarnya.
Menurutnya hal ini biasa terjadi di daerah mana pun yang melaksanakan penyesuaian tersebut. Namun dipastikannya gaji ASN Kabupaten Kupang sudah cair.
"Saya pikir bukan hanya di Kabupaten Kupang, jadi kalau ada daerah yang melakukan SOTK atau perampingan juga saya pikir berdampak pada administrasi dan saya pikir sudah dilakukan pembayaran," imbuhnya lagi.
Yosef menyebut ada tiga OPD yang bergabung atau merger, termasuk dengan beberapa bidang atau bagian-bagian. Hal ini disebutnya dalam rangka untuk efisiensi dan efektivitas dinas dalam melaksanakan tupoksi.
"Ada dinas yang tupoksinya saling tumpang tindih. Kita lebih baik rampingkan supaya biar miskin struktur tapi kaya fungsi sehingga lebih efektif dan efisien menggunakan anggaran," tandasnya.
Baca Juga: Tes Urine Positif, ASN P3K Sikka Sudah Dua Kali Pesan Narkoba dari Makassar dan Mengaku Untuk Konsumsi Sendiri