digtara.com -Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons kasus yang menimpa 13 Lady Companion (LC) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ia menjanjikan pemulangan secepatnya terhadap warganya yang diduga menjadi korban eksploitasi pemilik pub di Kabupaten
Sikka dan meminta kepolisian agar segera menetapkan tersangka atas perkara tersebut.
13 LC ini sebelumnya meminta bantuan Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F) agar menyelamatkan mereka dari Pub Eltras.
Para korban melapor pada polisi bahwa telah mengalami penyiksaan, jadi perbudakan hutang, didenda bila tak melayani hasrat seksual tamu, bahkan ada yang direkrut saat masih di bawah umur.
Baca Juga: Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan Dedi Mulyadi lewat akun TikTok-nya mengungkap tanggapan nya atas kasus ini Ia mengaku sudah menanganinya serta sudah membahas duduk perkara masalah ini dan memastikan keamanan warganya melalui Suster Ika selaku Koordinator TRUK-F.
Ia memastikan pemulangan terhadap para wanita asal Jawa Barat ini sesegera mungkin dilakukan.
Namun di saat yang sama ia memastikan proses hukum yang sementara berlangsung dapat terus berjalan.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Suster Ika dan saya sudah berkomunikasi dengan para korban per hari ini mereka sehat. Kami akan segera mengembalikan ke daerah asalnya masing-masing dan kasus hukumnya agar terus berproses tanpa hambatan apapun," ujarnya.
Ia sendiri berharap perkara yang terindikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini dapat dinaikkan statusnya dan para pelaku dan dijadikan tersangka agar bisa dihukum.
"Para pihak yang diduga terlibat dalam tindak perdagangan orang ini bisa dinaikkan statusnya jadi tersangka supaya bisa dilakukan penahanan," ujarnya.
Baca Juga: Dua Sekolah di Sikka-NTT Rusak Pasca Bencana Alam Angin Kencang, Pemerintah Segera Renovasi Gubernur Jawa Barat mengimbau kepada warga Jawa Barat dimana pun berada untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu dengan iming-iming pekerjaan.
"Apalagi dengan gaji Rp 8-10 juta dan akhirnya mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja, dan upah yang rendah apalagi mendapat denda manakala menolak perintah manajemen pub di Sikka," ungkapnya.
Sebelumnya Suster Ika mengungkap para korban diiming-imingi gaji Rp 8 juta per bulan, mess gratis, pakaian, dan fasilitas kecantikan.
Rupanya mereka malah membayar sewa mess Rp 300 ribu per bulan, diberi makan sekali sehari dan air mineral pun harus dibeli Rp 50 ribu dari karyawan pub, hingga dilarang keluar pub.
Para korban juga mengaku didenda berat seperti Rp 2,5 juta jika menolak melayani kebutuhan seksual tamu. Denda lainnya seperti Rp 2,5 juta untuk adu mulut hingga Rp 5 juta bila merusak fasilitas.
"Kadang upah bersih yang kami terima hanya ratusan ribu karena potongan kasbon yang manipulatif," ujar M, salah seorang korban.
Baca Juga: Kunjungi Sekolah Yang Rusak Karena Bencana Alam, Wakapolda NTT Beri Bantuan Pendidikan Tidak hanya itu, beberapa bukti menunjukan mereka mengalami kekerasan fisik seperti mulai dijambak, diludahi, ditampar, diseret, dipukul, dan dicekik hingga memar. Salah satu korban, S, hampir diperkosa tapi diancam denda jika melawan.