digtara.com -RMM alias Ronal, Warga Negara Asing (WNA) asal Uganda dibawa ke Kupang pada Sabtu (21/2/2026).
Ronal sendiri diamankan di Polres Rote Ndao sejak Senin (2/2/2026) lalu pasca diamankan di perairan Rote Ndao, NTT ketika ka hendak menyewa kapal untuk berangkat ke Australia.
Ronal diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Kupang pada Sabtu oleh penyidik unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao.
Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Dua Pekan Lebih Diamankan di Rote Ndao, WNA Uganda Dibawa ke Imigrasi Kupang "Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 14.30 WITA bertempat di kantor Imigrasi Kelas II
Kupang, penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Rote Ndao menyerahkan seorang pria
WNA Uganda ke petugas Kantor Imigrasi Kelas II
Kupang," ujarnya pada Sabtu petang.
Penyerahan ini terkait penanganan dugaan tindak pidana percobaan penyelundupan manusia yang saat ini tengah berproses penyidikan di Polres Rote Ndao.
"Penyerahan ini guna kepentingan keimigrasian yang mana visa WNA Uganda ini akan segera habis masa berlakunya (Maret 2026)," tandas Kapolres soal alasan Ronal diserahkan ke Imigrasi Kelas II Kupang