digtara.com -Sebanyak delapan orang remaja pria di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, NTT dicabuli oleh seorang pria dewasa.
Aksi
cabul sesama jenis ini dilakukan M alias Mus warga Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten
Flores Timur.
Mus melakukan aksinya sejak Oktober 2025 lalu di rumah SG alias Saiful dan baru terungkap saat ini.
Dalam aksinya, M menjanjikan korban untuk mentraktir makan.
Baca Juga: Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT Namun adapula korban yang sengaja diajak ke rumah pelaku, dan diancam dengan menggunakan pisau agar korban mau melayani nafsu pelaku.
Para korban pria rata-rata berusia 14-17 tahun dan merupakan siswa SMP dan SMA di Kecamatan Adonara Timur.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra yang dikonfirmasi pada Sabtu (21/2/2026) malam tidak membantah kejadian ini.
"Kami cek dulu. Sementara dalam proses," ujar Kapolres
Flores Timur.
Kasus ini dilaporkan NJA, orang tua salah satu korban ke Polsek Adonara Timur.
NJA, buruh yang juga warga Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur melaporkan ke SPKT Polsek Adonara Timur terkait tindak pidana pelecehan seksual yang dialami korban ARN Cs.
Baca Juga: LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak NJA mengaku kalau beberapa waktu lalu ia mendengar cerita dari istrinya yang melaporkan kalau anak mereka ARN telah di
cabuli oleh terlapor Mus dengan cara terlapor menghisap alat kelamin korban.
Informasi ini makin diperkuat dengan pengakuan korban ARN kalau ia telah dicabuli terlapor di rumah SG alias Saiful sskitar bulan Oktober 2025 lalu.
Dari pengakuan ARN ini terungkap kalau korban bukan hanya ARN namun ada sejumlah remaja pria lainnya juga menjadi korban pencabulan dari terlapor.
Delapan korban pen
cabulan oleh terlapor yakni ARN (17), IP (14), AM (16), MF (14), NHR (14), MA (14), IS (14) dan NI (17.
Para pelajar pria ini berasal dari Lamahala Jaya dan Waiwerang, Kabupaten Flores Timur.
Terlapor sengaja mengajak korban untuk makan di warung dan seluruh biaya dibayar korban.
Baca Juga: Tiga Korban Mati Mesin dan Hilang Kontak di Perairan Diu-Rote Ndao Ditemukan Selamat
Namun beberaoa korban langsung diajak terlapor ke rumah terlapor. Mereka dipaksa untuk di
cabuli.
Jika melawan maka terlapor mengancam dengan korban kepada korban yang menolak ajakan terlapor
Usai mencabuli korban, terlapor juga mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
Para korban takut dan mendiamkan kejadian ini serta tidak pernah menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua mereka.
Baca Juga: Pukul Warga Tanpa Sebab dan Video Viral di Medsos, Warga Batuplat-Kupang Diamankan Resmob Polda NTT Seiring berjalannya waktu, korban sempat bercerita kepada teman-temannya terkait perbuatan
cabul terlapor kepada korban.
Cerita tersebut tersebar dari mulut ke mulut sehingga sampai kepada orang tua korban dan melaporkan ke Polsek Adonara Timur.
Polisi sudah memeriksa pelapor, saksi dan para korban.
Namun hingga saat ini terlapor kabur dan belum ditemukan. Polisi masih berusaha mencari dan menemukan terlapor guna mempertanggungjjawabkan perbuatannya
Penanganan yang sebelumnya oleh Polsek Adonara Timur diambil alih dan dilimpahkan ke Polres Flores Timur.
Baca Juga: LBH APIK NTT Minta Polisi Tidak Main-Main Dengan Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak