digtara.com -Polres Rote Ndao menegur ritel modern di wilayah Kabupaten Rote Ndao yang menjual produk pangan diatas harga eceran tertinggi (HET).
Salah satu produk pangan yang dijual diatas
HET dan menjadi temuan tim satuan tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) adalah minyak kita.
Ada kelebihan harga jual Rp 2.500 sesuai temuan Satgas Saber Kabupaten Rote Ndao pada ritel modern tertentu di wilayah tersebut.
"Saat ini mereka (Ritel) jual (Minyak kita) Rp 19.000. Padahal HET Rp 17.500. Alasan (kenaikan harga) barang dari (didatangkan) Kupang," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao pada Minggu (22/2/2026).
Baca Juga: Jual Bahan Pangan Diatas HET, Pedagang di Kota Kupang Bakal Ditindak Tegas Kasat dan tim melakukan langkah-langkah maksimal pada Sabtu, 21 Februari 2026 untuk menjamin harga keamanan pangan dan mutu pangan di wilayah Kabupaten Rote Ndao tetap stabil.
Tim Satgas Saber memberikan teguran kepada ritel modern yang sudah ditentukan di Kabupaten Rote Ndao agar menjual produk minyak kita tidak terlalu tinggi sesuai batas HET.
Tim juga mencatat dan mendatakan distributor atau toko asal sumber pembelian barang minyakita sesuai nota atau bukti pembelian.
Selain itu, tim memberikan solusi bagi penjual eceran dan pada ritel modern dapat membeli minyak kita pada Bulog Kabupaten Rote Ndao guna menekan harga ongkos.
Hal ini dilakukan untuk mencegah harga jual minyak kita yang sudah tinggi melebihi HET.
Saat ini, Tim Satgas Saber Kabupaten Rote Ndao fokus pada pemantauan harga 14 komoditi yang sudah ditetapkan terutama terkait harga keamanan dan mutu pangan. Salah satunya produk minyakita
Baca Juga: Polres Rote Ndao dan Instansi Terkait Cek Harga Pangan di Pasar dan Ritel "Langkah optimal kami lakukan. Tujuannya untuk mencegah harga jual minyakkita di Kabupaten Rote Ndao yang sudah tinggi melebihi
HET," ujar Kasat.
Kasat mengakui kalau dalam pemantauan tim, ditemukan hampir keseluruhan bahan komoditi yang dijual ritel modern dan pasar tradisional di Kabupaten Rote Ndao berasal dari kota Kupang sesuai nota pembelian asal barang.
"Sesuai arahan ketua Tim Satgas Saber Bareskrim Polri dan Direktur Reskrimsus Polda NTT untuk sementara dilakukan teguran dengan diberikan surat teguran dan solusi kepada penjual produk pangan diatas HET agar membeli barang pada Bulog setempat," tambah Kasat.
Pengawasan ini terus dilakukan dengan berpedoman pada arahan dan atensi serta anev satuan tugas sapu bersih Bareskrim dan ketua tim Satgas Saber Polda NTT (Dirreskrimsus) kepada tim Satgas Saber Daerah yang dikoordinir Kasat Reskrim.