digtara.com -Pemerintah resmi membuka enam ruas tol fungsional selama Mudik Lebaran 2026 untuk mendukung kelancaran arus kendaraan. Ruas tol ini berada di jalur Trans Jawa dan Trans Sumatera dengan total panjang sekitar 198 kilometer dan dapat digunakan secara gratis selama periode operasional mudik.
Tol fungsional berarti ruas jalan sudah bisa dilalui kendaraan, namun fasilitasnya masih terbatas karena proses pembangunan belum sepenuhnya rampung. Meski demikian, pembukaan tol ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas dan mempercepat waktu tempuh pemudik menuju kampung halaman.
Berdasarkan informasi dari akun resmi Badan Komunikasi RI, keenam ruas tol tersebut akan dioperasikan sementara tanpa tarif selama masa mudik Lebaran 2026.
Baca Juga: Tiket Bisa Dipesan Mulai 25 Januari, KAI Divre I Sumut Sediakan 5.616 Kursi per Hari untuk Mudik Lebaran 2026
Daftar Ruas Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026Berikut daftar lengkap ruas tol fungsional yang dibuka selama arus mudik:
Ruas Tol Trans Jawa
Jakarta–Cikampek II Selatan: 54,75 kmJogja–Bawen: 4,85 kmJogja–Solo: 11,48 kmProbolinggo–Banyuwangi Tahap I: 49,68 km
Ruas Tol Trans SumateraSigli–Banda Aceh Seksi 1: 23,9 kmPalembang–Betung Seksi 1 dan 2: 53,6 kmTotal panjang seluruh ruas tol fungsional ini mencapai kurang lebih 198 kilometer.
Tol Fungsional Dibuka Gratis Selama Periode MudikSeluruh ruas tol tersebut dapat dimanfaatkan tanpa dikenakan tarif selama masa operasional mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong distribusi arus kendaraan agar tidak menumpuk di jalur utama yang sudah beroperasi penuh.
Baca Juga: Hari Ini 17 Januari, Tarif Ruas Tol Ini Mulai Naik Meski gratis, pengendara tetap diimbau untuk berhati-hati karena fasilitas seperti rest area, penerangan, maupun rambu mungkin belum sepenuhnya lengkap. Selain itu, pembatasan operasional kendaraan berat juga diberlakukan guna menjaga kelancaran arus mudik.
Dengan dibukanya enam ruas tol fungsional ini, pemerintah optimistis perjalanan mudik Lebaran 2026 akan lebih lancar, aman, dan terkendali.