digtara.com -Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota dan Kapolsek Kota Lama dimutasi. Mutasi ini sebagai bagian dari dinamika organisasi yang sehat dalam rangka penyegaran, pengembangan karier, serta peningkatan kinerja institusi.
Kasat Reskrim
Polresta Kupang Kota, Kompol Marselus Yugo Amboro sudah mendapat jabatan baru sebagai
Wakapolres Sikka menggantikan Kompol Nofi Posu yang dimutasi sebagai Kasubbid Multi Media Bid Humas
Polda NTT.
AKP Jumpatua Simanjorang kemudian mengisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota.
AKP Rachmat Hidayat yang sebelumnya merupakan Kapolsek Kota Lama sudah menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Kasat Reskrim Polres Belu menggantikan Iptu Rio Panggabean yang pindah ke Spripim Polda NTT.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum sementara AKP Zainal Arifin Abdurahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kota Lama menjadi Kapolsek KOta Lama.
Serah terima jabatan dipimpin Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari di lapangan Polresta Kupang Kota, Senin (23/2/2026).
Kapolresta Kupang Kota menegaskan bahwa mutasi dan promosi jabatan merupakan bentuk kepercayaan pimpinan, sekaligus tuntutan untuk terus meningkatkan kreativitas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pergantian jabatan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, khususnya di bidang penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban masyarakat.
Kepada pejabat lama, Kompol Marselus Yugo Amboro dan AKP Rachmat Hidayat, Kapolresta menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama menjabat.
"Berbagai capaian kinerja telah memberikan kontribusi positif dalam menjaga kondusifitas wilayah dan membangun pembinaan internal anggota," kata Kapolresta Kupang Kota.
Baca Juga: Brimob Polda NTT Bangun Jembatan di Nanganae Bantu Akses Warga Kepada pejabat baru, AKP Jumpatua Simanjorang sebagai Kasat Reskrim dan AKP Zainal Arifin Abdurahman sebagai Kapolsek Kota Lama, Kapolresta menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan.
Diingatkan kalau jabatan tersebut merupakan hasil pertimbangan kemampuan, integritas, dan komitmen untuk menjawab tantangan tugas ke depan.
"Sejumlah pedoman penting yang harus menjadi perhatian pejabat baru, antara lain memprioritaskan keselamatan dan pelayanan masyarakat, menjaga integritas dan profesionalisme, memperkuat kemitraan dengan masyarakat, meningkatkan sinergi lintas instansi, serta membangun pembinaan personel yang berkelanjutan," ucap Kombes Djoko Lestari.
Pejabat baru diminta responsif terhadap perkembangan teknologi dan pola kejahatan baru, serta memastikan setiap kebijakan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Kepada seluruh anggota, Kapolresta menegaskan agar memberikan dukungan penuh kepada pejabat baru, menjaga disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, dan terus memelihara semangat pengabdian sebagai insan Bhayangkara.
"Melalui Sertijab ini diharapkan soliditas organisasi semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga situasi Kamtibmas kondusif di wilayah Kota Kupang," tandas Kapolresta Kupang Kota.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Piche Kotta Mengaku Tidak Pernah Terlibat Kasus Pencabulan Dan Hargai Proses Hukum