digtara.com -Peran aktif Bhabinkamtibmas kembali dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Aipda Bernadus Malo yang bertugas sebagai
Bhabinkamtibmas di wilayah Kelurahan Wee Kerou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat me
mediasi dan menyelesaikan sengketa tanah yang telah berlangsung sejak tahun 2022.
Permasalahan tersebut melibatkan pihak Bura Sudi dari Kampung Terona selaku pelapor dengan Moto Ama Magi dari Kampung Pagadukula RT 01/RW 01, Kelurahan Wee Kerou.
Tanah yang disengketakan terletak di Kampung Pagadukula dan diklaim oleh Bura Sudi sebagai miliknya karena telah menanam pohon jati sejak tahun 1995.
Baca Juga: Peran Ganda Aipda Bernadus, Polisi Sekaligus Pendidik Generasi Muda Disisi lain, lokasi tersebut merupakan tanah warisan leluhur dari pihak Moto Ama Magi yang secara turun-temurun menjadi hak keluarganya.
Perselisihan yang sempat memanas ini akhirnya menemui titik terang setelah dilakukan mediasi oleh aparat Desa Wee Kerou bersama Bhabinkamtibmas.
Melalui proses musyawarah yang mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan, Aipda Bernadus Malo menciptakan suasana dialog yang kondusif.
Dalam
mediasi tersebut, Bura Sudi selaku pelapor akhirnya menyadari bahwa tanah tersebut bukan lagi menjadi hak miliknya.
Kedua belah pihak pun sepakat untuk mengakhiri perselisihan dan berdamai.
Kesepakatan damai tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak serta disaksikan oleh aparat desa setempat dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk penguatan hukum dan komitmen bersama.
Baca Juga: Tiga Hari Diparkir di Sisi Jalan Raya, Polisi dan Warga Amankan Sepeda Motor Tanpa Pemilik Kapolres Sumba Barat, AKBP Yohanis Nisa Pewali menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Aipda Bernadus Malo dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis.
"Bhabinkamtibmas adalah ujung tombak Polri di tengah masyarakat. Kami berharap seluruh Bhabinkamtibmas dapat berperan aktif menjadi penengah setiap ada perselisihan antar warga, sehingga potensi konflik dapat dicegah sejak dini," tegas Kapolres pada Selasa (24/2/2026).
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai problem solver yang mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kedamaian bagi seluruh warga.