digtara.com -Seorang pemuda melakukan aksi keributan di Jalan Untung Suropati, wilayah RT 08/ RW 03, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada Senin (23/02/2026) malam.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat bersama Babinsa pun turun tangan mengamankan pemuda tersebut.
Pemuda tersebut diamankan setelah adanya laporan dari ketua RT setempat terkait gangguan kamtibmas di lokasi UKM ayam geprek.
Pelaku yang dalam pengaruh alkohol dilaporkan melakukan pemukulan terhadap pedagang setempat.
Baca Juga: Berakhir Damai, Bhabinkamtibmas di Sumba Barat Jadi Penengah Sengketa Tanah di Weekerou Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Alak, AKP I Ketut Setiasa menjelaskan bahwa saat petugas tiba di lokasi kejadian, pelaku sudah tidak berada di tempat.
Petugas kemudian melakukan penelusuran berdasarkan keterangan warga dan mendapati pelaku sedang berada di teras rumahnya.
Saat hendak dilakukan komunikasi oleh Bhabinkamtibmas, pelaku memberikan respon agresif dan mencoba melakukan perlawanan.
Melihat situasi tersebut, petugas gabungan mengambil tindakan tegas untuk mengamankan pelaku guna mencegah gangguan keamanan yang lebih luas.
Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, perilaku pelaku tersebut diketahui telah meresahkan warga dalam sepekan terakhir.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di lokasi, Bhabinkamtibmas segera berkoordinasi dengan piket SPKT Polsek Alak.
Baca Juga: Kapolres Kupang Minta Kapolsek Dukung Program Pemerintah "Pelaku telah dibawa ke Mapolsek Alak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan terkait perbuatannya yang mengganggu ketertiban umum," tambah Kapolsek Alak.
Pihak kepolisian juga menghimbau warga agar tetap mempercayakan penanganan masalah kamtibmas kepada petugas dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri