digtara.com -Satu unit sepeda motor yang diduga korban kecelakaan tunggal diamankan personel piket SPKT Polsek Maulafa pada Minggu (22/2/2026) petang
Sepeda motor tersebut ditinggalkan pengendaranya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 04, Kelurahan Naikolan, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Sepeda motor tersebut kini diamankan di Mapolsek Maulafa, untuk kepentingan lebih lanjut sambil menunggu pemilik yang sah datang mengklaim kendaraan tersebut.
Berawal dari laporan yang diterima Bhabinkamtibmas Kelurahan Naikolan, Aipda Elias Adolfreis, pada Minggu petang.
Baca Juga: Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia Laporan datang dari Ketua RT 04 Kelurahan Naikolan, Yoseph Hermani Dacosta, yang menyampaikan bahwa telah diamankan satu unit sepeda motor akibat
kecelakaan tunggal di wilayahnya.
Kejadian kecelakaan bermula pada Jumat, 20 Februari 2026, sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Sebuah sepeda motor honda beat mengalami kecelakaan tunggal di Jalan raya depan rumah Ketua RT 04, Kelurahan Naikolan, hingga masuk ke dalam parit/selokan
Menurut keterangan Ketua RT, usai kejadian kendaraan tersebut sempat diamankan di depan rumahnya.
Namun, pengendara sepeda motor justru menghilang dan tidak kembali lagi ke lokasi untuk mengambil kendaraannya.
Upaya pencarian pemilik berdasarkan nomor polisi kendaraan pun telah dilakukan oleh warga setempat, namun tidak membuahkan hasil.
Baca Juga: Tiga Remaja Pria di Kota Kupang Curi Barang di Rumah Kosong Mendapat laporan tersebut, Aipda Elias Adolfreis segera meneruskannya ke piket SPKT
Polsek Maulafa.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah sempat memerintahkan Bhabinkamtibmas agar menghubungi pemilik atau keluarganya untuk mengambil langsung kendaraannya di TKP, selama tidak ada korban jiwa.
Namun setelah dikonfirmasi, pengendara tidak diketahui keberadaannya dan identitasnya pun tidak dikenal oleh Ketua RT setempat.
"Demi keamanan, saya perintahkan agar motor tersebut diamankan di Mapolsek," ungkap Kapolsek Maulafa pada Rabu (25/2/2026).
Selanjutnya, personel piket ke lokasi menemui Ketua RT 04, lalu mengevakuasi sepeda motor tersebut ke Mapolsek Maulafa.
Sepeda motor yang diamankan adalah Honda Beat Esp warna hitam dengan lis merah nomor Polisi DH 6854 F.
Baca Juga: Menaker: Kecelakaan Kerja Bisa Dicegah Jika K3 Menjadi Budaya Kerja
Kondisi kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan, akibat benturan keras saat
kecelakaan.
Kapolsek Maulafa menegaskan bahwa sepeda motor ini hanya diamankan sementara.
Hingga saat ini, sepeda motor tersebut masih berada di Mapolsek Maulafa.
"Bagi masyarakat yang mengenali atau merasa sebagai pemilik sah sepeda motor tersebut, agar segera datang ke Polsek Maulafa dengan membawa surat-surat kendaraan yang lengkap, sebagai syarat verifikasi untuk pengambilan," imbau AKP Fery Nur Alamsyah.
Polsek Maulafa berharap pemilik kendaraan segera melapor agar kendaraannya dapat dikembalikan dan peristiwa kecelakaan ini dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Baca Juga: Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia