digtara.com -Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Kupang, Civic Center Oelamasi, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Rabu (25/2/2026).
Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan
ALARAM terkait proses penyelesaian dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret salah satu anggota
DPRD Kabupaten
Kupang berinisial YM, terhadap korban berinisial YNS.
Massa aksi yang berjumlah sekitar 60 orang sebelumnya berkumpul di depan Kantor Sosial Kelurahan Naibonat.
Selanjutnya massa melakukan orasi di pintu masuk Civic Center sebelum bergerak menuju Kantor DPRD menggunakan satu unit kendaraan roda empat (pick up) dan sekitar 15 unit kendaraan roda dua.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat Di Kantor
DPRD Kabupaten
Kupang, massa kembali melakukan orasi dengan menyampaikan sejumlah tuntutan.
Tuntutan antara lain meminta pembatalan keputusan Badan Kehormatan DPRD, mendesak proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai peraturan perundang-undangan, serta menegaskan penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pada siang hari, massa berencana melakukan audiens dengan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kupang.
Namun, karena pimpinan dan anggota
DPRD sedang mengikuti agenda Musrenbangcam sejak 23 Februari hingga 6 Maret 2026, audiens belum dapat dilaksanakan.
Melalui koordinasi yang difasilitasi aparat kepolisian, perwakilan ALARAM kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Sekretariat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang untuk menyampaikan aspirasi serta meminta penjadwalan ulang audiens.
Baca Juga: Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Koordinator lapangan
ALARAM menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi Kantor
DPRD dalam waktu tiga hari ke depan guna menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Pihak Sekretariat Badan Kehormatan
DPRD menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan
DPRD.
Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kupang, AKP Made Kumara dan Kapolsek Kupang Timur, Iptu Tobhias D. Naraha.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat