digtara.com -Setelah hampir dua pekan disemayamkan di RSUD Komodo, jenazah ML (61), warga negara asing (WNA) asal Kanada yang ditemukan tewas gantung diri di Labuan Bajo, akhirnya diberangkatkan menuju Denpasar, Bali, pada Rabu (25/2/2026).
Pemulangan ini dilakukan menyusul permintaan pihak keluarga untuk dilakukan proses otopsi di negara asalnya.
ML sebelumnya ditemukan meninggal dunia dalam posisi gantung diri di Kamar Nomor 11, Green Hill Boutique Hotel, Kelurahan Labuan Bajo, pada Jumat siang, 13 Februari 2026 lalu.
Sejak saat itu, jenazah pria kelahiran Shwinigan tersebut tertahan di ruang jenazah RSUD Komodo Labuan Bajo guna menunggu kepastian administratif dari pihak kedutaan dan keluarga.
Baca Juga: Balita di Kabupaten Sikka Ditemukan Tenggelam dalam Lubang Galian MCK "Jenazah kami kawal dari
RSUD Komodo menuju bandara. Seluruh prosedur identifikasi telah kami rampungkan untuk proses serah terima di
Bali nanti," ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Kamis (26/2/2026).
Tibanya di bandara, peti jenazah dan barang-barang pribadi milik ML tidak langsung masuk ke manifes.
Pihak Karantina Kesehatan dan Imigrasi melakukan pemeriksaan intensif guna memastikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan internasional.
"Pemeriksaan ini wajib dilakukan. Ini adalah protokol kesehatan internasional bagi pengiriman jenazah lintas wilayah negara," tambah AKP Lufthi.
Keberangkatan ML ke Bali merupakan langkah awal sebelum jenazah diterbangkan ke Kanada.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa anak kandung korban telah menunggu di Denpasar untuk menerima jenazah ayahnya.
Baca Juga: Balita Penderita Hidrosefalus di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT Berdasarkan hasil koordinasi polisi dengan Kedutaan Kanada, jenazah dikirim ke
Bali untuk kemudian diteruskan ke Kanada.
"Pihak keluarga, khususnya anak korban, meminta agar dilakukan proses otopsi di sana (Kanada) guna memastikan penyebab pasti kematian," ungkap Kasat Reskrim.
Seluruh barang pribadi milik ML juga telah dikemas dalam satu tas khusus dan dikirimkan bersamaan dengan peti jenazah.
Korban diterbangkan menggunakan maskapai Batik Air dengan nomor penerbangan ID-6330 pada pukul 14.20 Wita dengan tujuan Bandara I Gusti Ngurah Rai,
Bali," sebutnya.
Lantaran tidak ada sanak saudara di Labuan Bajo, pihak RSUD Komodo mengambil tanggung jawab moral untuk mengantar ML hingga ke tangan otoritas negaranya.
Kepala Kamar Jenazah RSUD Pratama Komodo, Agustinus Janggu, diutus langsung untuk mendampingi jenazah dalam penerbangan ke Bali.
Baca Juga: Hilang Sejak Juli, Remaja Perempuan Asal Denpasar Ditemukan Aparat Polsek Kota Lama
"tidak ada anggota keluarga di Labuan Bajo, jenazah diantarkan oleh perwakilan rumah sakit kepada pihak Kedutaan Besar Kanada. Hal ini dilakukan karena perwakilan rumah sakit telah menerima kuasa resmi dari keluarga korban," jelas AKP Lufthi.
Kasus kematian ML sempat menjadi perhatian publik di kawasan wisata premium Labuan Bajo.
Selama 12 hari masa penantian di rumah sakit, pihak otoritas setempat terus menjalin komunikasi intensif dengan Kedutaan Besar Kanada di
Bali guna menyelesaikan kendala bahasa dan birokrasi internasional yang sempat membuat proses pemulangan memakan waktu.
"Dengan keberangkatan ini, wewenang penanganan jenazah kini beralih kepada pihak Kedutaan Kanada di Denpasar sebelum akhirnya menempuh perjalanan jauh kembali ke tanah kelahirannya di Kanada," tuturnya.
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Manggarai Barat juga melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara di kamar nomor 11 hotel Greenhill Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat pada Sabtu (14/2/2026) petang.
Baca Juga: Balita di Kabupaten Sikka Ditemukan Tenggelam dalam Lubang Galian MCK
Berdasarkan pengamatan petugas, kamar ditemukan dalam kondisi rapi tanpa tanda-tanda penggeledahan paksa atau perlawanan.
ML alias Marc ditemukan duduk bersandar di dinding dekat kamar mandi, namun lehernya terikat tali yang dikaitkan ke tiang kayu penyangga lemari.
"TKP dalam keadaan bersih. Jenazah ditemukan dalam keadaan duduk tersandar pada dinding kamar sebelah kiri dekat kamar mandi dalam kondisi leher terikat seutas tali dengan ujung tali terikat ke kayu vertikal penyangga lemari dalam kamar," ungkap AKP Lufthi saat dikonfirmasi, Sabtu (14/2/2026) malam.
Di dalam kamar, polisi mengamankan sejumlah barang pribadi, termasuk paspor, dompet, lencana Polisi Militer Kanada, serta dokumen asuransi CAA.
Namun, temuan yang paling krusial adalah secarik kertas yang diduga sebagai pesan terakhir korban kepada dunia.
"Ditemukan surat wasiat di dalam kamar korban," tegas Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat.
Baca Juga: Balita Penderita Hidrosefalus di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT Hasil visum luar di
RSUD Komodo memperkuat dugaan bunuh diri.
Tim medis menemukan ciri klinis identik dengan gantung diri, seperti wajah ungu kebiruan (sianosis) dan lidah tergigit.
"Tidak ditemukan adanya bekas kekerasan tumpul maupun tajam pada tubuh korban. Diduga kuat korban melakukan tindakan bunuh diri," tambahnya.
Saksi terakhir yang melihat korban dalam keadaan hidup adalah Venansius Aprilianus Tagang, seorang petugas keamanan (security) hotel. Ia berpapasan dengan Marc Lamy pada malam hari, 12 Februari 2026.
"Sekitar jam 11 malam, saya berpapasan dengan korban di area resto. Beliau membawa kantong plastik putih berisi snack, habis keluar dari hotel lalu kembali lagi. Tidak ada komunikasi, hanya sempat berpapasan," kenang Venansius tentang momen singkat sebelum kejadian tragis itu.
Pria berusia 62 tahun ini diduga bunuh diri pada Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Hilang Sejak Juli, Remaja Perempuan Asal Denpasar Ditemukan Aparat Polsek Kota Lama
Beberapa petugas hotel mengaku masih bertemu korban pada Kamis (12/2/2026) malam.
Keberadaan korban yang meninggal dalam posisi duduk disisi tempat tidur pertama kali diketahui oleh BBL alias Bruno dan YD alias Yuven yang sehari-hari bekerja sebagai housekeeping di hotel tersebut.
Pada Jumat siang, Bruno hendak memeriksa dan membersihkan kamar yang rutin dilakukan setiap hari.
Ia ke kamar nomor 11 yang ditempati korban. Saat membuka pintu kamar, ia melihat korban dalam posisi duduk sehingga Bruno pun menutup kembali pintu kamar dan batal membersihkan kamar tersebut.
Baca Juga: Balita di Kabupaten Sikka Ditemukan Tenggelam dalam Lubang Galian MCK Selang satu jam kemudian, Yuven ke kamar nomor 11 dengan maksud yang sama membersihkan kamar
Yuven membuka pintu kamar yang tidak terkunci karena tidak ada jawaban saat ia mengetuk pintu kamar.
Ia kaget melihat kondisi korban sudah meninggal dalam keadaan gantung diri dengan posisi tali pada leher korban sehingga ia menutup kembali pintu dan menghampiri Bruno.
Keduanya pun melaporkan kepada Grace, penanggung jawab/manager hotel dan kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian Polres Manggarai Barat.
VT alias Venansius, security hotel mengaku sempat bertemu korban pada Kamis malam
Korban diketahui menginap di hotel tersebut seorang diri dalam beberapa hari.
Baca Juga: Balita Penderita Hidrosefalus di Manggarai Timur Dapat Bantuan dari Kapolda NTT Di dalam kamar hotel ditemukan paspor korban, dompet berisi uang dan data diri korban, kartu tanda pengenal dan lencana polisi militer Kanada atas nama korban.