digtara.com -Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres Sumba Barat berhasil mengamankan satu ekor ternak kuda hasil tindak pidana pencurian yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Kaori, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 03.00 wita
Tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan untuk melacak keberadaan ternak yang dicuri.
Kamis, 26 Februari 2026, diketahui bahwa kuda yang dicuri berada di wilayah Pu'u Pedi, Desa Lapale, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
Baca Juga: Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan Tim gabungan kemudian menuju lokasi dan melakukan pencarian bersama keluarga korban.
Operasi pencarian tersebut dipimpin Kanit Keamanan Satintelkam Polres Sumba Barat, Aipda Robert G. Dade, didampingi Kanit Buser Satreskrim Polres Sumba Barat, Aipda Dekris Mata bersama lima personel gabungan Reskrim dan Intelkam.
Tim berhasil menemukan dan mengamankan satu ekor kuda yang dilaporkan hilang.
Saat ini, barang bukti satu ekor
kuda telah diserahkan kembali kepada pemiliknya dengan status penitipan.
Tim Gabungan Reskrim dan Intelkam masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian.
Korban menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Polres Sumba Barat atas respons cepat dan kesigapan dalam menangani laporannya, sehingga ternak miliknya dapat ditemukan kembali dalam waktu singkat.
Baca Juga: Cek Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Jumat 27 Februari 2026, UBS dan GALERI24 Kapolres Sumba Barat,
AKBP Yohanis Nisa Pewali memberikan apresiasi kepada tim gabungan atas kinerja cepat dan profesional dalam merespons laporan masyarakat.
"Keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sumba Barat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional," ungkap Kapolres pada Jumat (27/2/2026).
Polres Sumba Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitarnya.