digtara.com -Polres Sikka Polda NTT menyikapi informasi yang berkembang dan pemberitaan yang menyebutkan bahwa salah satu terduga pelaku melarikan diri dari rumah sakit.
Dalam penjelasannya pada Sabtu (28/2/2026), pihak
Polres Sikka Polda NTT menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga dalam keterangannya menjelaskan bahwa sesuai hasil pemeriksaan intensif serta gelar perkara, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial FRG.
"Tersangka FRG disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian," jelasnya pads Sabtu petang.
Baca Juga: Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub FRG telah resmi ditahan di ruang tahanan
Polres Sikka sejak Jumat (27/2/2026) petang.
Penahanan dilakukan setelah penyidik memiliki alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terkait beredarnya nama inisial SG yang disebut sebagai terduga pelaku dan dikabarkan melarikan diri, penyidik memastikan bahwa informasi tersebut tidak sesuai fakta.
Polres Sikka Polda NTT menegaskan bahwa hingga saat ini hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni FRG.
Sementara itu, SG masih berstatus sebagai saksi.
SG dihadirkan oleh penyidik untuk dimintai keterangan karena diduga mengetahui peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: Kasus Naik ke Penyidikan, Polres Sikka Tetapkan Tersangka Kasus TPPO 13 LC Dalam proses penegakan hukum, kehadiran seseorang untuk dimintai keterangan tidak serta-merta menjadikan yang bersangkutan sebagai pelaku.
"Tidak tepat jika seseorang yang dimintai keterangan langsung disebut sebagai terduga pelaku. Status hukum seseorang ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang sah, serta berdasarkan hasil gelar perkara," ujar Kasat.
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa SG melarikan diri dipastikan tidak benar.
Polres Sikka juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak benar.
Polres Sikka juga menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sikka dapat terus memberikan dukungan terhadap upaya penegakan hukum.
"Kami membutuhkan dukungan masyarakat agar
Polres Sikka dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel," demikian imbauan yang disampaikan.
Kasat menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai prosedur dan pengawasan yang berlaku.
Baca Juga: Polres Sikka Tetapkan Dua Tersangka Dalam Kasus TPPO 13 Pekerja Pub