digtara.com -IDS (21), mahasiswa asal Karot, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak berkutik saat diamankan polisi dari Jatanras Satreskrim Polres Manggarai pada Minggu (1/3/2026) malam.
IDS merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten
Manggarai.
Peristiwa kriminal ini terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 Wita. Saat itu, korban, Sabina Kiara Tonapa (20), yang juga merupakan seorang mahasiswi, tengah menjaga kios miliknya di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tenda, Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Secara mengejutkan, pelaku IDS mendatangi kios tersebut dan langsung melancarkan aksi nekat dengan menodongkan sebilah pisau ke arah korban.
Baca Juga: IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami Dibawah ancaman senjata tajam, pelaku berhasil menggasak sebuah tas berisi berbagai jenis rokok.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp 2.000.000.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/21/I/2026/SPKT/Res Manggarai/Polda NTT, Unit Jatanras Polres Manggarai melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih satu bulan.
Pengejaran membuahkan hasil pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 19.00 Wita. Pelaku IDS berhasil diamankan petugas saat berada di Jalan Merak, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten
Manggarai.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti pisau yang digunakan untuk menodong korban, sweater putih yang dikenakan pelaku saat beraksi dan sandal.
Sementara itu, barang bukti berupa rokok dilaporkan telah habis dikonsumsi oleh pelaku.
Baca Juga: Korban Pencabulan Oleh Piche Kota Cs Tolak Pendampingan LPSK Kasat Reskrim Polres
Manggarai, AKP Donatus Sare menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari kerja keras anggota di lapangan dan dukungan informasi dari masyarakat.
"Informasi yang cepat dan akurat dari masyarakat sangat membantu petugas. Tanpa dukungan tersebut, tentu proses pengungkapan akan lebih sulit," ujar AKP Donatus pada Senin (2/3/2026).
Kasat juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Salah satu langkah yang ditekankan adalah menghidupkan kembali sistem keamanan swakarsa (Siskamling) untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
"Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban melalui layanan 110 atau melapor langsung ke kantor polisi terdekat," tandasnya.
Baca Juga: IRT di Malaka-NTT Melahirkan dalam Kondisi Tangan Luka Parah Ditebas Suami Saat ini, IDS beserta barang bukti telah mendekam di Mapolres
Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut