digtara.com -Akhir pekan lalu, ribuan warga dari masyarakat adat di wilayah Mutis menggelar aksi unjuk rasa menolak status Taman Nasional Gunung Mutis. Aksi itu berlangsung di Desa Fatumnasi, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Selain dari Kabupaten TTS, massa juga berasal dari komunitas adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Penolakan itu dipicu keresahan warga terhadap pengelolaan kawasan yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat adat.
Warga menuding pengawasan lemah sehingga memicu berbagai persoalan di lapangan, mulai dari sampah yang berserakan hingga pencemaran sumber mata air yang dianggap sakral.
Baca Juga: Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang Tokoh masyarakat menyebut sejumlah pengunjung diduga tidak menjaga etika saat berada di kawasan konservasi.
Selain membuang sampah sembarangan, warga juga menyoroti dugaan pelanggaran norma di area yang selama ini dihormati sebagai tanah leluhur dan identitas budaya masyarakat Mutis.
Massa aksi menyerukan "Hutan adat, tolak Taman Nasional" dan mendesak pemerintah, termasuk BKSDA NTT, melakukan evaluasi total terhadap status dan sistem pengelolaan kawasan.
Massa minta pelibatan penuh masyarakat adat dalam menjaga kelestarian ekologis sekaligus nilai sakral Mutis agar konflik tidak terus berlarut.
Menyikapi aksi massa ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan kalau pengelolaan pengelolaan aktivitas pengunjung di kawasan Taman Nasional Mutis Timau dilakukan dengan memperhatikan situasi dan kondisi di lapangan sebagai bentuk kontrol untuk
menjamin bahwa kegiatan wisata tetap mengedepankan kelestarian kawasan.
Baca Juga: Rinto Subekti: Empat Pilar Kebangsaan Sebagai Fondasi Utama Menuju Indonesia Emas 2045 Dalam pelaksanaannya,
BBKSDA NTT menerapkan sistem kuota kunjungan sebagai upaya pengendalian jumlah pengunjung agar aktivitas wisata dan pendakian tetap berjalan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.
BBKSDA NTT juga berkomitmen menerapkan prinsip wisata tanpa sampah (zero waste) melalui pengawasan terhadap barang bawaan pengunjung dan pendaki.
"Setiap pengunjung diwajibkan membawa kembali sampahnya (carry in–carry out) sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan dan kelestarian ekosistem kawasan," ujar Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA NTT, Joko Waluyo dalam keterangannya pada Selasa (3/3/2026).
Disebutkan pula kalau pengelolaan wisata dan pendakian dilaksanakan dengan tetap menghormati nilai-nilai budaya masyarakat setempat.
"BBKSDA NTT secara konsisten menjaga serta melakukan pemeliharaan terhadap situs-situs ritual adat yang berada di dalam kawasan, serta mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi norma adat dan etika yang berlaku di wilayah Desa Fatumnasi dan sekitarnya," ujarnya.
Dalam pengelolaan, BBKSDA NTT melibatkan kelompok masyarakat dalam operasional pengelolaan kawasan, antara lain melalui kegiatan pemanduan wisata, penyewaan peralatan camping, penyediaan jasa transportasi lokal, serta keterlibatan dalam patroli rutin bersama petugas.
Baca Juga: Rinto Subekti Ajak Masyarakat Teruskan Estafet Perjuangan Pahlawan dengan Jaga Persatuan
"Partisipasi ini merupakan wujud kolaborasi antara pengelola kawasan dan masyarakat dalam menjaga kelestarian sekaligus memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi warga sekitar," tandasnya.
Ke depan,
BBKSDA NTT membuka ruang penguatan dan pengembangan keterlibatan masyarakat melalui proses penyusunan dokumen pengelolaan kawasan, seperti zonasi, Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP), serta rencana tapak.
Partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaan tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara upaya konservasi dan pelestarian budaya lokal.
BBKSDA NTT menghargai aspirasi masyarakat sebagai bagian dari kepedulian bersama terhadap kelestarian kawasan dan nilai-nilai budaya.
Baca Juga: Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, edukasi kepada pengunjung, serta koordinasi dengan pemerintah desa dan tokoh adat guna memastikan bahwa aktivitas wisata di kawasan Taman Nasional Mutis Timau berjalan selaras dengan prinsip konservasi dan kearifan lokal," ujarnya
Sebelumnya, tokoh pemuda Fatumnasi, Niko Rihi mengaku kecewa dengan Mutis sejak ditetapkan menjadi Taman Nasional pada 2024.
"Kami menangis, marah, resah dan cemas karena banyak pengunjung membuang sampah sembarangan. Sumber mata air penuh kotoran.Biaya masuk diambil BKSDA ke pusat sementara kami hanya dapat sampah," tandas Niko.
Dia mengatakan, mayoritas masyarakat Fatumnasi sejak awal menolak status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional. Proses penetapan status tersebut tidak melalui sosialisasi memadai kepada masyarakat adat