digtara.com -Polresta Kupang Kota melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah pasar di Kota Kupang, Selasa (3/3/2026).
Sidak dilakukan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota
Kupang dalam rangka menjaga ketersediaan stok sekaligus menekan potensi kenaikan harga sejumlah komoditas Bahan Pokok (Bapok) masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Jumpatua Simanjorang bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim mendampingi Forkopimda, diantaranya Asisten II dan III Setda Kota Kupang, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perdagangan Kota Kupang, Kepala Dinas Perizinan Kota Kupang, perwakilan Satpol PP Kota Kupang, Perum Bulog Wilayah NTT, serta perwakilan Bank Indonesia.
Lokasi sidak pasar, meliputi Pasar Kasih Naikoten I, gudang Perum Bulog wilayah NTT, serta distributor Aneka Niaga.
Baca Juga: Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang Dari hasil pemantauan di lapangan, harga Bahan Pokok Penting (Bapokting) seperti beras, gula pasir, minyak goreng, telur, dan daging masih dalam kondisi stabil dan relatif normal.
Stok ketersediaan barang juga terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat Kota Kupang menjelang perayaan keagamaan.
Selain melakukan pengecekan harga dan stok, tim sidak juga memberikan himbauan kepada para pedagang, agar tidak menjual bahan pangan kepada konsumen akhir melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bakal Tindak Tegas
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Reskrim dalam keterangannya, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk sinergitas antara Pemerintah Kota Kupang dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas harga, serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga.
Baca Juga: Residivis Pelaku Penikaman di Kupang Diamankan Resmob Polda NTT, Polsek Maulafa Gelar Perkara
"Kami bersama Forkopimda akan terus melakukan pengawasan secara berkala, guna memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar dan harga tetap terkendali," tegas Kapolresta
Kupang Kota.
Ditegaskannya lagi, pihaknya tidak akan mentolerir oknum yang mencoba memanfaatkan momentum hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan dengan cara yang melanggar hukum.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku," tegas Kombes Djoko Lestari lagi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Kupang dapat menjalankan aktivitas dan persiapan menyambut hari besar keagamaan dengan tenang tanpa kekhawatiran terhadap lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok
Baca Juga: Awal Pekan Bulan Maret, Kapolresta Kupang Kota dan Para Kapolsek Jadi Inspektur Upacara di Sejumlah Sekolah di Kota Kupang