digtara.com -Hingga tahun 2025, pekerja NTT di luar negeri tercatat sebanyak 2.226 orang. Pada tahun 2026 sudah 294 pekerja asal NTT yang berada di luar negeri.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap jumlah pekerja asal NTT di luar negeri ini adalah pekerja melalui penempatan resmi termasuk di wilayah Timur Tengah.
Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida melalui Ketua Tim Pemberdayaan Muhammad Geo Amang menyebutkan ada seorang seorang pekerja NTT di Qatar dengan penempatan pada tahun 2025.
Ia mengungkap sejauh ini tidak ada penempatan pekerja migran khusus di wilayah Iran.
Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Pada sektor informal atau domestik sendiri pun saat ini Indonesia menetapkan moratorium penempatan
pekerja migran di wilayah Timur Tengah.
Moratorium ini diatur dalam ketentuan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah.
Aturan ini memcakup sekitar 19 negara soal penempatan pekerja ini termasuk di Uni Emirat Arab hingga Irak dan Iran.
"Sampai hari ini peraturan tersebut belum dicabut sehingga jika ada penempatan pekerja sektor domestik di wilayah Timur Tengah maka tentu itu menyalahi ketentuan," kata dia.
Alasan pemberhentian sementara atau moratorium ini melihat kasus sebelumnya yang marak menimpa pekerja Indonesia di wilayah Timur Tengah.
Sementara pada sektor formal seperti perusahaan, perhotelan, dan sejenisnya masih diizinkan adanya penempatan bekerja di wilayah Timur Tengah.
Baca Juga: Cilacap Penyumbang PMI Tertinggi Nomor 2 di Indonesia dan Nomor 1 di Jateng, Sarif Kakung Minta Pemerintah Perkuat Perlindungan Berdasarkan datanya di 2025 ada satu pekerja yang ditempatkan di Qatar dari total 2.226 Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang bekerja di luar negeri.
"Ada yang bekerja di sektor hospitality," katanya akhir pekan lalu.
Pada tahun yang sama itu pun terdapat pemulangan 1.061 pekerja NTT dari luar negeri termasuk 2 pekerja yang sebelumnya mencari nafkah di Qatar.
Qatar sendiri bagian dari kawasan Timur Tengah dan terletak di Semenanjung Arab serta berbatasan darat dengan Arab Saudi.
Pada saat yang sama, kata dia, pemerintah pusat berwenang menutup atau memoratorium penempatan pekerja di wilayah tertentu seperti di negara yang sedang berkonflik saat ini.
Baca Juga: PMI Non Prosedural Asal Flores-NTT Dipulangkan
"Dengan kondisi seperti ini tentunya sudah ada imbauan dari kedutaan kita melalui KBRI untuk mencari perlindungan pada kedutaan di wilayah penempatan. Nantinya akan lebih mudah untuk mobilisasi pemulangan ke Indonesia," kata dia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi menyusul meningkatnya dinamika situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
Dalam imbauan bernomor 016/PSOSBUD/II/2026/RYD yang terbit pada 28 Februari 2026 itu, KBRI meminta WNI melapor diri melalui laman Peduli WNI Kemlu, bergabung dalam grup resmi paguyuban, serta menyiapkan dokumen penting seperti paspor dan iqama.
Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran