Lansia Perempuan di Alor-NTT Dituduh Suanggi dan Dianiaya, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Maret 2026 08:00 WIB
istimewa
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari

digtara.com -Jagat maya di NTT khususnya di Kabupaten Alor dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial terkait penganiayaan terhadap seorang perempuan lanjut usia (Lansia).

Lansia yang belakangan diketahui bernama MA (86) dan merupakan warga Desa Petleng, Kabupaten Alor dituduh sebagai pelaku "suanggi" atau ilmu hitam di Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.

Rekaman video beredar luas di beberapa platform media sosial dan mendapat berbagai ragam komentar.

Sejumlah pria dan wanita nampak dalam video menginterogasi Lansia yang memakai baju warna ungu.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan

Saat seorang pria bertopi hitam menginterogasi dan menunjuk korban dengan kayu, tiba-tiba datang seorang pemuda tanpa mengenakan baju langsung memukul leher dan wajah korban hingga terjatuh.

Terdengar suara seorang wanita yang merekam video tersebut melarang agar jangan memukul.

Saat korban sudah jatuh tersungkur hingga sarung yang dipakai korban terlepas, terdengar suara pria memaksa korban agar bangun disambut sahutan suara seorang wanita.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (3/3/2026) sekitar pukul 04.00 Wita di Kampung Nurdin, Desa Lembur Barat.

Korban mengalami pemukulan serta penghinaan oleh sejumlah orang yang menuduhnya menggunakan ilmu gaib.

Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat guna mencegah meluasnya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga: Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

"Begitu menerima informasi, kami memerintahkan personel untuk turun ke lokasi guna melakukan pengamanan dan memastikan situasi tetap kondusif. Setiap dugaan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kapolres pada Rabu (4/3/2026) malam.

Viralnya unggahan di media sosial membuat sekitar 30 orang keluarga korban mendatangi Kampung Nurdin untuk meminta klarifikasi sekaligus mencari terduga pelaku.

Untuk mencegah potensi konflik, Kapolsek Alor Tengah Utara bersama personel Polsek dan Kepala Desa Lembur Barat memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

Kapolres Alor kemudian memerintahkan Perwira Pengawas (Pawas) Polres Alor bersama personel fungsi terkait untuk melakukan bantuan pengamanan (backup) terhadap Polsek Alor Tengah Utara.


Setibanya di lokasi, aparat kembali memberikan imbauan kepada warga Desa Petleng dan Desa Lembur Barat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas serta tidak melakukan aksi balasan ataupun main hakim sendiri.

Kerabat korban sudah membuat laporan resmi pada Rabu (4/3/2026).

Korban diarahkan untuk menjalani pemeriksaan medis dan pembuatan visum et repertum di Puskesmas Alor Tengah Utara.

"Pemeriksaan lanjutan terhadap korban akan dilakukan setelah kondisi fisiknya memungkinkan," ujar Kapolres.

Baca Juga: Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan

Amankan Dua Terduga Pelaku

Dalam perkembangan penanganan perkara, aparat telah mengamankan dua terduga pelaku guna menghindari potensi gangguan keamanan serta untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Dua terduga yang diamankan yakni RB (22) dan SF (36). Keduanya merupakan warga Nurdin, Desa Lembur Barat, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor.

"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk tahapan penyidikan selanjutnya," tambah Kapolres.

Hingga Rabu malam, situasi di kedua desa terpantau aman dan kondusif.

Polisi masih melaksanakan patroli dialogis untuk mencegah dampak lanjutan dari kejadian tersebut.

Baca Juga: Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

Kapolres Alor kembali mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur hukum.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga persaudaraan dan tidak terpengaruh isu yang dapat memecah belah. Percayakan penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum," tegasnya.

Polres Alor memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor
: Arie

Tag:

Berita Terkait

Nusantara

Dua Kelompok Pemuda di Alor Kembali Saling Serang, Kapolres Temui Pemerintah Untuk Tuntaskan

Nusantara

Viral, Bayi Usia 11 Bulan di TTS-NTT Diberi Miras Oleh Ayah Kandungnya

Nusantara

Siswa SD di Welai dan Fanating Dapat Bantuan Perlengkapan Sekolah dari Kapolres Alor

Nusantara

Kapolres Alor Satukan Pemuda Sawalama dan Lipa Jelang Ramadhan

Nusantara

Video Perkelahian Pelajar SMA di Rote Ndao Viral, Polisi Bina Belasan Siswa Yang Terlibat

Nusantara

Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Fakta Sebenarnya