digtara.com -Lebih dari 400 gram emas berupaya diselundupkan dari Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui bandara Umbu Mehang Kunda, Waingapu-Sumba Timur.
Emas ilegal yang dikemas dalam tiga bungkusan ini hendak dibawa ke
Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir pekan lalu.
Beruntung keberadaan emas ini terdeteksi alat X-Ray double view di bandara.
Padahal saat itu koper milik penumpang sudah melewati tahapan chek in untuk pesawat Wings Air.
Baca Juga: Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT Keberadaan logam mulia berupa serbuk emas dan logam yang telah menggumpal dikemas dalam tiga bungkusan dab terdeteksi saat proses pemeriksaan barang penumpang.
Petugas Aviation Security (Avsec) mencurigai tampilan tidak biasa pada layar pemindai X-Ray.
Barang tersebut sudah melewati tahap check-in, bahkan pemilik koper telah mengantongi boarding pass.
Berkat alat X-Ray double view, tampak jelas gambar yang mengindikasikan adanya logam mulia tanpa dokumen sah.
Tidak ditemukan dokumen resmi kepemilikan ataupun surat keterangan asal-usul barang.
Kepala Bandara Umbu Mehang Kunda Waingapu, I Made Sutamayasa membenarkan kejadian itu.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Petugas Tetibkan Lapak Remang-remang di Lombok Timur "Kejadiannya di bulan Februari dan langsung kami koordinasikan dengan KP3U bandara dan diteruskan Ke Polres Sumba Timur," ujar I Made Sutamayasa, Kamis (5/3/2026).
Untuk teknis pemeriksaan dan penanganan selanjutnya diserahkan ke pihak Kepolisian karena tidak domain di bandara (penerbangan).
Ia mengakui keberhasilan ini berkat penggunaan alat X-Ray double view yang mulai dioperasikan sejak 2025.
"petugas Avsec kami mencurigai barang bawaan penumpang. Berkat alat X-Ray double view, tampak jelas gambar yang mengindikasikan adanya logam mulia tanpa dokumen sah," ujar I Made Sutamayasa.
Ia menjelaskan, penumpang yang membawa barang itu mengaku hanya dititipi rekannya.
Ia menyatakan tidak mengetahui detail kepemilikan maupun legalitas emas tersebut.
Baca Juga: Siap Jadi Magnet Pariwisata, Puluhan Mobil Sport Jepang Beraksi Akhir April di Sirkuit Mandalika
Saat diinterogasi, penumpang itu memilih meninggalkan barang bawaannya dan tetap melanjutkan penerbangan ke
Lombok. Hal ini memperkuat dugaan pelanggaran hukum.
"Domain kami adalah keamanan dan keselamatan penerbangan. Untuk barang yang terkait dengan pelanggaran perundang-undangan, kami berkoordinasi dengan instansi terkait," tegas Made Sutamayasa.
Koordinasi dilakukan bersama KP3 Udara Bandara, sebelum akhirnya barang bukti diserahkan ke Polres Sumba Timur untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Diduga barang ilegal itu merupakan hasil penambangan emas liar yang dilakukan di kawasan penyangga dan konservasi BTN Matalawa, di Kecamatan Matawai La pawu, Sumba Timur.
Ditangani Polres Sumba Timur
Pihak otoritas bandara Umbu Mehang Kunda kemudian melimpahkan penanganan selanjutnya kepada aparat kepolisian.
Baca Juga: Cerita Pebalap Berdarah Indonesia yang Bakal Berlaga di Sirkuit Mandalika Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr Gede Harimbawan membenarkan hal tersebut.
"Kasusnya sudah kami tangani bahkan kemarin kami sudah gelar (perkara) di Polda NTT (Ditreskrimsus)," ujar Kapolres pada Kamis (5/3/2026).
Ia mengaku kalau emas tersebut masih berupa lumpur yang digabung dengan barang lain.
Pihaknya masih intensif melakukan penyeldikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Barang (emas) nya sudah kita amankan dan sampai sekarang masih berproses," ujar Kapolres.
Baca Juga: Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT Kapolres membenarkan kalau emas yang hampir mencapai 500 gram ini hendak dibawa ke
Lombok-NTB menggunakan pesawat
Wings Air oleh seseorang yang hingga saat ini masih didalami keterlibatannya.