digtara.com -Respon cepat dilakukan Polres Rote Ndao terkait pengaduan yang disampaikan warga masyarakat.
Anggi Dorkas Mandala menelepon ke
call center 110 Polres Rote Ndao.
Anggi yang juga warga Jalan Baa Busalangga, Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur melaporkan kasus pencurian di salon milik Anggi Dorkas Mandala di Mokdale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
Laporan tersebut ditindak lanjuti piket Pamapta III, Ipda Maksi Lona bersama piket fungsi.
Baca Juga: Harga Pangan Diatas HET, Polres Rote Ndao Tegur Sejumlah Pedagang Polisi melakukan tindakan dengan menerima laporan melalui cal center
110.
Pamapta bersama tim piket fungsi turun ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta menjaga TKP dalam status qou.
Polisi juga mencari dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan membantu korban membuat laporan polisi di SPKT Polres Rote Ndao.
"Kami memberikan respon cepat hadir di TKP dan memberikan pelayanan prima serta mengendalikan situasi di TKP," ujar Kabag Ops
Polres Rote Ndao, AKP Victor H. Seputra pada Sabtu (7/3/2026).
Ia memastikan setiap laporan masyarakat segera ditindak lanjuti.
"Tidak sampai lima menit kami langsung ke lokasi kejadian," tandasnya.
Baca Juga: Hari Pertama Operasi Keselamatan Lalu Lintas di Rote Ndao, Pengendara Sepeda Motor Dapat Helm Gratis