digtara.com -Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai bersama Kapolsek Satar Mese dan anggota mengamankan salah satu pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 Wita.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial FN (21), seorang petani yang beralamat di Kampung Nampong, RT 008 RW 004, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha New Vixion dengan nomor polisi B 6831 CWT.
Baca Juga: Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026 Sepeda motor tersebut sebelumnya berwarna kuning, namun oleh pelaku telah diubah menjadi warna hitam untuk menghilangkan jejak.
Kasus pencurian ini terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 02.30 WITA di depan rumah korban yang beralamat di Cewang RT 004 RW 002, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku datang ke rumah korban pada malam hari.
Saat itu sepeda motor milik korban diparkir di depan rumah. Pelaku kemudian menggunakan kunci sepeda motor lain untuk menghidupkan kendaraan tersebut dan langsung membawa kabur motor milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000.
Setelah menerima laporan, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Baca Juga: BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca dan Angin Kencang Hasilnya, pada Minggu, 8 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WITA, tim bersama Kapolsek Satar Mese dan anggota berhasil mengamankan pelaku FN di rumahnya di Kampung Nampong RT 009/ RW 004, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial A, beralamat di Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, hingga kini masih dalam pencarian oleh pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare mengakui kalau saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.
Baca Juga: Panen Jagung Sukses di Tahun 2025, Polres TTS Kembali Kelola 1.500 Hektar Lahan Untuk 2026