digtara.com -Tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Selasa malam, 10 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif setelah adanya laporan kehilangan
sepeda motor milik warga di wilayah Kecamatan Langke Rembong.
Korban dalam kasus ini yakni SJ (42), seorang karyawan honorer yang beralamat di Kampung Maumere, Jalan Van Bekum, RT 014/RW 004, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WITA di depan rumah korban.
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan Saat itu,
sepeda motor milik korban berupa Honda Beat warna hitam nomor polisi EB 6368 ED yang diparkir di depan rumah diambil oleh pelaku tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Setelah berhasil mengambil kendaraan tersebut, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp 6.000.000
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim
Polres Manggarai akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku yang diketahui berinisial DJS (20), seorang petani yang beralamat di Lao, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Pelaku berhasil diamankan di Kampung Besar Poka, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri'i, Kabupaten Manggarai.
Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian dari dua tempat kejadian perkara (TKP) dan korban yang berbeda.
Baca Juga: Berkas Perkara P21, Polres Manggarai Barat Segera Limpahkan Tersangka Tenggelamnya KM Putri Sakinah ke Kejaksaan
Satu unit
sepeda motor Honda Beat warna hitam nomor polisi EB 6368 ED dan satu unit
sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi L 4814 II
Pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke
Polres Manggarai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi aman untuk mencegah terjadinya tindak pencurian
Baca Juga: Dua Tersangka Kasus Narkoba di Kabupaten Manggarai Dilimpahkan ke Kejaksaan