digtara.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Kupang menyelamatkan sekitar 34 ekor paus pilot yang terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Upaya penyelamatan dilakukan secara cepat melalui kolaborasi aparat, organisasi konservasi, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat setelah puluhan mamalia laut tersebut dilaporkan terdampar pada 9–10 Maret 2026.
Kejadian bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 17.15 Wita ketika Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wilayah Kerja Rote Ndao menerima laporan dari Pangkalan TNI AL (LANAL) Pulau Rote terkait kemunculan sekelompok paus pilot di Pantai Batutua.
Personel LANAL bersama Polsek Rote Barat Daya segera melakukan upaya penggiringan paus kembali ke laut menggunakan kapal.
Baca Juga: Ratusan Paket Takjil Dibagikan Polsek Rote Timur dan Bhayangkari Bagii Warga dan Nelayan Namun pada pukul 21.30 Wita, laporan kembali diterima bahwa sebagian kawanan paus tersebut kembali terdampar di Pantai Mbadokai, Desa Fuafuni.
Prajurit LANAL, aparat kepolisian, dan masyarakat setempat kemudian berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam untuk menyelamatkan individu yang masih hidup.
Pada Selasa, 10 Maret 2026 pagi, tim Balai Pengelolaan Kelautan Kupang Wil!ayah kerja Rote Ndao bersama organisasi konservasi Thrive Conservation dan Blue Forest tiba di lokasi untuk melakukan penanganan lanjutan.
Tim kemudian bergabung dengan unsur LANAL Pulau Rote, Polsek Rote Barat Daya, pemerintah desa, serta masyarakat untuk melakukan evakuasi dan pelepasliaran paus yang masih hidup.
Dari total sekitar 55 ekor paus pilot yang terdampar, sebanyak 34 ekor berhasil digiring kembali ke laut.
Baca Juga: Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan Sementara sekitar 21 ekor (8 jantan, 13 betina) lainnya ditemukan dalam kondisi mati.
Dari 21 ekor individu yang mati, terdiri dari 4 anakan dan 17 dewasa.
Tim selanjutnya melakukan identifikasi dan pengukuran serta nekropsi terhadap paus yang mati untuk keperluan pencatatan, kajian ilmiah dan analisis lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti kematian.
Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia laut tersebut merupakan Paus Pilot Sirip Pendek (Short-finned Pilot Whale / Globicephala macrorhynchus), yang termasuk dalam biota laut dilindungi.
Pengukuran sementara menunjukkan panjang individu terbesar mencapai 5,1 meter dengan jenis kelamin jantan, sementara individu terkecil berukuran sekitar 2,4 meter.
Baca Juga: Puluhan Ekor Paus Mati, Brimob Polda NTT Bantu Evakuasi dan Kubur Bangkai Paus Untuk penanganan bangkai paus yang mati, tim berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao guna menyediakan alat berat.
Dinas PUPR Kabupaten Rote Ndao kemudian mengirimkan satu unit ekskavator ke lokasi untuk membantu proses penguburan bangkai paus secara aman guna mencegah dampak lingkungan.
Selasa siang, ekskavator tiba di lokasi dan proses penguburan bangkai paus dilakukan hingga selesai pada pukul 19.30 Wita.
Selama proses tersebut, tim juga mengimbau masyarakat agar tidak mengambil ataupun mengonsumsi bagian tubuh paus karena mamalia laut tersebut merupakan satwa yang dilindungi.
Baca Juga: Rajut Kebersamaan, Polsek Rote Timur Berbagi Kasih di Masjid Al Muhajirin
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara menyampaikan apresiasi atas respon cepat seluruh pihak dalam menangani peristiwa tersebut.
"KKP mengapresiasi sinergi aparat, pemerintah daerah, organisasi konservasi, dan masyarakat yang bergerak cepat melakukan penyelamatan paus pilot yang terdampar di Rote Ndao. Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menjaga kelestarian biota laut yang dilindungi sekaligus memastikan penanganan satwa laut dilakukan secara cepat dan tepat," ujarnya.
Disisi lain, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, juga mengapresiasi kerja sama berbagai pihak dalam penanganan kejadian tersebut.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, organisasi konservasi, serta masyarakat menjadi kunci penting dalam menangani peristiwa mamalia laut terdampar secara efektif.
Baca Juga: Ratusan Paket Takjil Dibagikan Polsek Rote Timur dan Bhayangkari Bagii Warga dan Nelayan "Peristiwa ini menunjukkan pentingnya kerja sama semua pihak dalam menjaga ekosistem laut kita. Kami mengapresiasi respon cepat dari KKP melalui Balai Pengelolaan Kelautan Kupang serta seluruh unsur yang terlibat dalam upaya penyelamatan dan penanganan paus pilot yang terdampar di wilayah
Rote Ndao," tambahnya.
Kepala Balai Pengelolaan Kelautan Kupang, Imam Fauzi, menjelaskan bahwa peristiwa paus terdampar secara massal merupakan fenomena yang dapat dipengaruhi berbagai faktor seperti ikatan sosial kuat antar individu paus, gangguan sistem navigasi akibat kebisingan di laut, kondisi pantai yang landai, serta faktor kesehatan dan lingkungan.
Penyebab pasti kejadian ini masih memerlukan kajian lebih lanjut melalui analisis ilmiah yang komprehensif.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan yang menekankan pentingnya penguatan perlindungan keanekaragaman hayati laut serta kolaborasi multipihak dalam menjaga kesehatan ekosistem laut Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan.
Baca Juga: Puluhan Paus Pilot Mati Dikuburkan