digtara.com -KSOP tidak memberikan izin kepada KM Wismawati II untuk mengangkut penumpang.
Pemeriksaan kapal pelayaran di dermaga KSOP Pelabuhan Laurentius Say Maumere,
Kabupaten Sikka diperketat.
Pemeriksaan intens dilakukan terhadap KM Wismawati II yang merupakan kapal penumpang rute Pulau Pemana, setelah ditemukan adanya kebocoran pada bagian dek bawah kapal tersebut pada Rabu (11/3/2026) lalu.
Monitoring, pemantauan, serta pemeriksaan kondisi fisik kapal dilakukan oleh petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Laurentius Say Maumere bersama unsur pengamanan laut KPPP Laut Maumere, Sat Polairud Polres Sikka, dan TNI AL Maumere.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kematian Pelajar SMP di Sikka-NTT, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pemeriksaan dilakukan di area dermaga KSOP Pelabuhan Laurentius Say Maumere,
Kabupaten Sikka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, kapal penumpang yang melayani rute Pulau Pemana – Maumere tersebut mengalami kebocoran pada bagian dek bawah.
Kapal yang dinakhodai oleh Darlin (48), warga Pulau Pemana, Kecamatan Alok, bersama empat orang anak buah kapal (ABK) itu sebelumnya berlayar dari pelabuhan Pemana menuju pelabuhan Laurentius Say Maumere pada pagi hari.
Kebocoran tersebut diduga terjadi akibat kelalaian nahkoda yang tidak sempat melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi kapal sebelum keberangkatan.
Temuan tersebut langsung mendapat perhatian serius dari otoritas pelabuhan demi menjamin keselamatan pelayaran.
Sebagai langkah antisipasi dan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, petugas KSOP tidak memberikan izin kepada KM Wismawati II untuk mengangkut penumpang.
Baca Juga: Sibuk Cuci Piring, Penjaga Warung di Sikka Disetubuhi dan Diancam Hendak Dibunuh Kapal tersebut hanya diperbolehkan memuat barang dan kendaraan bermotor dalam pelayaran berikutnya.
Nahkoda kapal juga diminta membuat surat pernyataan resmi di Kantor KSOP Pelabuhan Laurentius Say Maumere sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi kapal serta komitmen untuk segera melakukan perbaikan sebelum kembali beroperasi secara normal.
Meski demikian, setelah melalui pertimbangan pihak otoritas pelabuhan, kapal tetap diberikan izin untuk berlayar kembali menuju Pulau Pemana untuk melakukan perbaikan atau docking kapal di wilayah pulau tersebut.
Untuk memastikan para penumpang tetap dapat melanjutkan perjalanan menuju Pulau Pemana, para penumpang dialihkan menggunakan kapal tujuan Palue, yakni KM. Rokatindo Express, yang kemudian dicarter atau disewa oleh para penumpang Pemana.
Para petugas dari berbagai instansi melakukan pengawasan secara bersama guna memastikan seluruh prosedur keselamatan pelayaran dijalankan dengan baik.
Pemeriksaan ini menjadi pengingat pentingnya pengecekan kondisi kapal secara menyeluruh sebelum melakukan pelayaran, terutama bagi kapal-kapal yang melayani rute antarpulau dengan membawa penumpang, guna menjamin keselamatan dan keamanan transportasi laut bagi masyarakat.
Baca Juga: Diduga Terlibat Kematian Pelajar SMP di Sikka-NTT, Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku