digtara.com -Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU) bersama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Harga yang terdiri dari Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, serta Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (13/3/2026).
Sidak ini untuk mengecek harga
bahan pokok, khususnya minyak goreng jenis Minyak Kita, sekaligus penyaluran minyak goreng kepada pedagang untuk memastikan harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)
Sidak dilakukan di kawasan Pasar Baru Kefamenanu, Kelurahan Benpasi, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok selama bulan Ramadhan serta menjelang Idul Fitri 1447 H, sekaligus mencegah praktik penimbunan dan penjualan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Satgas Saber di Sumba Barat Pantau Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok di Pasar Tim melakukan pengecekan langsung terhadap harga komoditas di kios dan toko, memastikan distribusi minyak goreng bersubsidi berjalan lancar, serta menyalurkan Minyak Kita melalui Bulog kepada pedagang dengan harga sesuai HET Rp 15.700 per liter.
Selain itu, pedagang juga diberikan imbauan agar tidak melakukan penimbunan atau menaikkan harga di atas ketentuan pemerintah.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasat Reskrim, Iptu Rizaldi Haris mengingatkan para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikkan harga di atas ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Minyak goreng bersubsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat sehingga harus dijual sesuai HET," tandasnya pada Jumat petang