digtara.com -Ratusan warga dari berbagai kelurahan di Kota Kupang antusias menyerbu lokasi pasar murah pada Jumat (13/3/2026).
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko pun langsung meninjau kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar Polresta
Kupang Kota di Lapangan Satya Haprabu Polresta
Kupang Kota.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengatakan bahwa kegiatan gerakan pangan murah merupakan bentuk kepedulian Polri bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
"Bapak Kapolda NTT meninjau langsung pelaksanaan gerakan pangan murah ini sebagai bentuk dukungan Polri dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok serta membantu masyarakat memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan," ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra.
Baca Juga: Polres Kupang Siapkan Tiga Pos Pengamanan dan Pelayanan Amankan Hari Raya Kegiatan ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi lonjakan harga menjelang sejumlah hari besar keagamaan, seperti Hari Raya Idul Fitri, Nyepi dan Paskah, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dari harga pasar melalui bazaar pasar murah yang diselenggarakan Polresta Kupang Kota bekerja sama dengan Perum Bulog Kanwil NTT.
Selain meninjau bazaar pasar murah, Kapolda NTT bersama para pejabat yang hadir juga melepas kendaraan bermotor yang mendistribusikan beras murah kepada masyarakat di enam kecamatan di Kota Kupang.
Distribusi beras murah juga dilakukan melalui para Bhabinkamtibmas dan jajaran Polsek Polresta
Kupang Kota, sehingga bantuan pangan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Kabid Humas Polda NTT menambahkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Turangga 2026 yang sebelumnya telah diawali dengan apel gelar pasukan di Mapolda NTT.
"Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus merasakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan hari besar keagamaan," pungkasnya.
Baca Juga: Berkas Perkara Lengkap, Pelaku Pencurian di Kupang Dilimpahkan ke Jaksa