digtara.com - Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mencatat sebanyak 1.134 konsultasi sejak dibukanya Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 pada 2 Maret 2026.
Untuk mengoptimalkan fungsi layanan tersebut, pemerintah kini resmi membuka layanan pengaduan
THR bagi para pekerja mulai Jumat, 13 Maret 2026.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa Posko THR 2026 menyediakan dua jenis layanan utama, yaitu konsultasi dan pengaduan.
"Seperti yang sudah kami sampaikan sebelumnya, Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 memiliki dua layanan, yaitu konsultasi dan aduan. Mulai hari ini layanan aduan sudah kami buka," kata Yassierli dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker.
Baca Juga: Bandara El Tari Kupang Bakal Alami Lonjakan Penumpang Sebelum dan Pasca Lebaran Fungsi Layanan Konsultasi dan Pengaduan THRMenurut Menaker, layanan konsultasi ditujukan untuk menjawab berbagai pertanyaan terkait hak pekerja atas THR dan BHR.
Beberapa topik yang sering dikonsultasikan antara lain mengenai kelayakan penerima THR, cara perhitungan tunjangan, hingga permasalahan khusus seperti pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Sementara itu, layanan pengaduan memungkinkan pekerja atau buruh melaporkan berbagai masalah terkait pembayaran
THR.
Pengaduan yang bisa dilaporkan antara lain THR yang belum dibayarkan oleh perusahaan atau pembayaran THR yang dilakukan secara dicicil.
Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di Posko THR.
Baca Juga: Gandeng Kwarcab Pramuka dan sejumlah Stakeholder, PMI Kota Semarang Dirikan Posko Mudik Lebaran 2026 "Setiap pengaduan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang berjaga setiap hari di Posko," ujar Yassierli.
Rincian Data Konsultasi Posko THR 2026
Berdasarkan laporan harian Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 pada 12 Maret 2026, tercatat total 414 konsultasi dalam satu hari.
Rinciannya meliputi:
Konsultasi THR Online: 306Konsultasi BHR Online: 100Konsultasi THR Tatap Muka: 1Konsultasi BHR Tatap Muka: 0Konsultasi melalui Pusat Bantuan: 7Sementara akumulasi konsultasi sejak 2 hingga 12 Maret 2026 mencapai 1.134 konsultasi.
Rinciannya sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Menggunakan Google Maps Offline untuk Mudik, Tetap Bisa Navigasi Tanpa Internet
Total konsultasi THR Online: 673Total konsultasi BHR Online: 382Total konsultasi THR Tatap Muka: 10Total konsultasi BHR Tatap Muka: 1Total konsultasi melalui Pusat Bantuan: 68
Akses Posko THR Online KemnakerUntuk memudahkan pekerja dalam mengakses layanan, Kemnaker menyediakan fasilitas konsultasi dan pengaduan secara online.
Pekerja dapat mengakses layanan tersebut melalui situs resmi poskothr.kemnaker.go.id atau melalui layanan WhatsApp Chat di nomor 081280001112.
Melalui layanan ini, pekerja dari berbagai sektor termasuk pengemudi ojek online dan kurir online dapat mengajukan konsultasi maupun pengaduan tanpa harus datang langsung ke kantor.
Pemerintah berharap keberadaan Posko THR 2026 dapat membantu memastikan hak pekerja terkait pembayaran tunjangan hari raya dapat terpenuhi secara tepat waktu.
Baca Juga: Ingat Pesan Menaker! THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh