digtara.com -Frend S. Ng. Nanga (17), seorang pelajar ditemukan tewas dalam posisi gantung diri di kamar kost RT 13/RW 11, Kelurahan Temu, Kecamatan Katanang, Kabupaten Sumba Timur, NTT pada Sabtu (14/3/2026).
Korban merupakan warga asal Loku UY, RT 034/RW 012, Desa Soru, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten
Sumba Tengah.
Korban ditemukan dalam posisi bersandar pada dinding kamar dengan seutas kabel warna putih terlilit pada leher korban.
Korban pertama kali ditemukan oleh Mariana Kaka (58) yang rumahnya berjarak sekitar 300 meter dari tempat kost korban.
Baca Juga: Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Mariana yang biasanya menjahit mendapat telepon dari ibu korbam di Kabupaten
Sumba Tengah untuk membantu mengecek korban karena korban tidak merespon panggilan telepon dari ibunya.
Mariana kemudian pulang ke rumahnya dan langsung ke kamar kost korban untuk mengecek keberadaan korban.
Di depan kamar korban, Mariana mengetuk pintu kamar dan berulang kali memanggil nama korban, namun tak kunjung mendapatkan jawaban.
Karena tidak kunjung mendapatkan jawaban, Mariana kemudian mencoba untuk membuka pintu kamar korban.
Ia mendapati bercak darah pada lantai kamar dan posisi korban yang sedang terlilit oleh seutas kabel warna putih pada bagian leher.
Mariana pun memanggil Deristi Gole (21) dan pemilik kost Alfred Manu (63) untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Aniaya Pasangannya Hingga Meninggal, Pria di Sumba Timur Segera Disidangkan Kasat Reskrim Polres
Sumba Timur, AKP Markus Foes bersama piket fungsi regu III dan tim indentifikasi mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.
Korban selama ini menghuni kamar nomor pertama sebelah kanan.
Korban ditemukan dalam posisi duduk tersandar di tembok, dengan leher tergantung (dibagian leher) oleh kabel wana putih yang diikat di ventilasi kamar.
Polisi kemudian mengamankan barang bukti handphone infinix smart dan terminal listrik dengan colakan kabel dan bola lampu dalam kedaan pecah;
Keluarga lorban yang diwakili ayah korban Petrus S. Nanga menolak untuk melakukan otopsi.
Baca Juga: Emas Ilegal Terdeteksi di Bandara, Kasusnya Langsung Dilimpahkan ke Polres Sumba Timur
Mereka juga menerima kematian korban sebagai musibah yang tertuang dalam surat penolakan otopsi.
Jenazah korban dibawa kamar jenazah RSUD Umbu Rara Meha, Waingapu.
Kemudian jenazah dibawa ke keluarga korban ke kilometer 6, Kelurahan Kambajawa, Kabupaten Sunba Timur dan kemudian dibawa ke rumah orang tua di Desa Soru, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.
Kapolres Sumba Timur, AKBP Gede Harimbawan mengakui kalau polisi sudah melakukan olah TKP dan menyerahkan jenazah kepada keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga: Perkuat Layanan Polisi di Sumba Tengah, Kapolda NTT Resmikan Pospol Umbu Ratu Nggay Barat Polisi juga mendalami motif korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.