digtara.com -Pelaku pencurian yang meresahkan warga di Kabupaten Manggarai, NTT berhasil diamankan.
Peristiwa
pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WITA di sebuah kios milik APJ (30), seorang mahasiswa di Jalan Komodo RT 012 RW 003, Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten
Manggarai.
Dalam aksinya, para pelaku masuk ke dalam kios milik korban dan mengambil sejumlah barang dagangan.
Setelah berhasil menggasak barang-barang tersebut, pelaku kemudian melarikan diri.
Baca Juga: Guru Honorer Pelaku Curanmor di Manggarai Dibekuk Polisi Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 10.000.000.
Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Jatanras Satreskrim Polres Manggarai akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
Pada Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 WITA, petugas berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial CJ (24), seorang petani yang beralamat di Mena, Kelurahan Compang Tuke, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Sementara itu, satu pelaku lainnya yang diketahui berinisial Y alias O, warga Rahong Utara, Kabupaten
Manggarai, hingga saat ini masih dalam pencarian petugas dan telah masuk dalam daftar
buronan.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang masih tersisa berupa dua buah speaker merek Polytron warna hitam silver.
Sedangkan barang bukti lainnya diketahui telah dijual oleh para pelaku.
Baca Juga: Aipda Arkadius Modestus Arno Rela Berlutut Cegah Pertumpahan Darah Dalam Aksi Massa di Manggarai Sebelumnya, barang yang sempat diambil pelaku dari kios korban di antaranya 20 dus lampu LED merek Mitsuyama, satu pengeras suara merek Toa, dua terminal enam lubang, dua dus mi goreng Sedap, satu papan telur, satu dus biskuit Malkist, serta satu box pasta gigi merek Kodomo.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres
Manggarai guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang masih melarikan diri serta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar.
Dengan kerja cepat aparat, kehadiran polisi kembali menjadi benteng keamanan masyarakat—membuktikan bahwa setiap kejahatan tidak akan luput dari penegakan hukum.
Baca Juga: Guru Honorer Pelaku Curanmor di Manggarai Dibekuk Polisi