digtara.com - Impian Yulius Tamonob dan istri memiliki rumah tinggal layak huni bakal segera terwujud.
Polres Timor Tengah Selatan (
TTS) melakukan kegiatan bedah rumah milik Yulius di Desa Binaus, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten
TTS.
Selama ini, Yulius dan keluarga tinggal di rumah tidak layak huni karena tidak mampu membangun rumah tinggal yang memadai.
Pembangunan rumah Yulius Tamonob diawali dengan peletakan batu pertama rumah harapan pada Senin (16/3/2026) oleh Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen.
Baca Juga: Dua Pelajar Komplotan Pencuri Sapi Di Kupang Dibekuk Polisi, Tiga Orang Buron Pembangunan rumah ini diinisiasi oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko.
Rumah Harapan merupakan program strategis Kapolda NTT untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, sekaligus memberikan bantuan nyata kepada warga yang berada pada kondisi ekonomi kurang mampu dan menghuni tempat tinggal yang tidak layak.
Yulius Tamonob dipilih sebagai penerima bantuan setelah melalui proses verifikasi dari pihak Polres TTS dan jajarannya, yang memastikan bahwa penerima benar-benar berhak mendapatkan dukungan tersebut.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Binaus, Fredik Eni mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT dan Kapolres
TTS atas perhatian serta bantuan yang diberikan kepada warga Desa Binaus.
Menurutnya, program Rumah Harapan tidak hanya memberikan tempat tinggal yang layak, tetapi juga memberikan harapan baru bagi keluarga penerima dan menjadi contoh positif bagi pihak lain untuk peduli terhadap sesama.
Kapolres TTS, AKBP Hendra Dorizen menyerahkan plakat bantuan bedah rumah kepada Yulius Tamonob.
Baca Juga: Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi Kapolres
TTS menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polri untuk melaksanakan tugasnya tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Disebutkan kalau program Rumah Harapan ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari visi dan misi Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko yang selalu mengedepankan kepedulian terhadap masyarakat.
"Kami berharap dengan adanya rumah yang layak huni ini, keluarga Yulius Tamonob dapat memiliki kualitas hidup yang lebih baik dan merasa bahwa Polri selalu berada di sisi mereka," ujar Kapolres TTS.
Kapolres pun menandai pembangunan tersebut dengan peletakan batu pertama diiringi oleh doa dan harapan agar pembangunan rumah dapat berjalan sesuai rencana dan selesai dalam waktu yang ditentukan.
Diharapkan dengan adanya program Rumah Harapan ini, Polri semakin dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten TTS khususnya dan Provinsi NTT pada umumnya.
Selain itu, diharapkan juga program serupa dapat terus dilaksanakan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah lainnya.
Baca Juga: Distribusi Minyak Tanah Ilegal Antar Provinsi Digagalkan Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat