digtara.com -Rekonsiliasi damai antara warga Kelurahan Postoh dan Kelurahan Amagarapati berlangsung di Pelataran PPI Larantuka, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Senin (16/3/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati
Flores Timur, unsur Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga dari kedua kelurahan.
Perdamaian ditandai dengan prosesi seremoni adat di tugu perbatasan kedua wilayah sebagai simbol persatuan dan komitmen bersama menjaga kedamaian.
Dalam prosesi yang turut dihadiri Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra tersebut, tokoh adat dari Suku Temaluru (Kelurahan Postoh) dan Suku Dias Alfi (Kelurahan Amagarapati) melaksanakan ritual adat dengan menyampaikan koda atau bahasa adat kepada leluhur serta saling menukar sesajian berupa telur, siri pinang, tembakau dan daun lontar yang dilinting sebagai rokok.
Baca Juga: Polisi Di TTS Bantu Warga Kurang Mampu Melalui Program Rumah Harapan Kapolda NTT Sesajian tersebut kemudian diletakkan di tugu perbatasan kedua kelurahan sebagai tanda berakhirnya konflik dan dimulainya kembali kehidupan masyarakat yang damai.
Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra mengatakan bahwa rekonsiliasi tersebut menjadi momentum penting bagi masyarakat untuk kembali menjaga persaudaraan dan keamanan lingkungan.
"Dengan adanya seremoni adat perdamaian antara masyarakat Kelurahan Postoh dan Amagarapati, kami berharap tidak ada lagi kejadian ataupun hal-hal yang dapat memicu situasi menjadi tidak kondusif. Masyarakat diharapkan dapat kembali beraktivitas secara normal serta hidup sesuai nilai-nilai hukum yang berlaku dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
Polres
Flores Timur bersama pemerintah daerah dan unsur Forkopimda terus mengawal situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Kegiatan rekonsiliasi tersebut juga diakhiri dengan pembacaan berita acara kesepakatan perdamaian, doa bersama serta buka puasa bersama.