digtara.com -Sebanyak 11 orang warga di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban gigitan kucing rabies.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan
Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Yoos Sudarso Dami membenarkan adanya kasus gigitan kucing terhadap 11 warga di kabupaten tersebut.
Kasus ini terjadi di Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Belu pada Minggu (15/3/2026) malam.
Korban gigitannya tersebar di RT 12 RW 03 dan RT 013 Kelurahan Manumutin.
Baca Juga: Konflik Warga Di Flores Timur Diakhiri Dengan Sumpah Adat Sementara kucing tersebut sudah diperiksa dengan tes cepat dan hasilnya positif
rabies.
Ia menyebut kucing yang menggigit warga ini bukan kucing liar tetapi merupakan peliharaan.
Kucing tersebut kemungkinan digigit oleh hewan lainnya yang membawa virus rabies.
"Ada pemiliknya namun tiba-tiba saja karena mungkin sudah terkena dampak dari gigitan hewan lain maka agresif dan menggigit orang. Itu tanda-tanda
rabies," ujarnya.
Petugas dari Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Belu langsung dikerahkan menuju lokasi kejadian perkara.
Petugas turun bersama masyarakat, camat, lurah, dan pihak BPBD Belu.
Baca Juga: Polisi Di TTS Bantu Warga Kurang Mampu Melalui Program Rumah Harapan Kapolda NTT Kucing tersebut kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan di laboratorium kesehatan hewan milik Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten
Belu.
"Hasil pemeriksaan rapid test cepat didapatkan bahwasanya kucingnya terkena virus rabies. Positif rabies," tambahnya.
Sementara para korban mendapat penanganan medis dibawah kewenangan Dinas Kesehatan Belu.
Para korban juga sudah mendapat vaksinasi di puskesmas terdekat pada hari yang sama setelah tergigit.
"11 orang korban sudah tertangani semua," ujarnya.
Terhitung pada Senin (16/3/2026), lanjut dia, pihaknya sudah melakukan vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) sesuai penelusuran jejak di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga: Dua Pelajar Komplotan Pencuri Sapi Di Kupang Dibekuk Polisi, Tiga Orang Buron
"Baik itu kucing maupun anjing di lokasi tersebut dan hari ini petugas kami dalam bentuk pokja 30 orang melakukan penyisiran dan mendapatkan 124 hewan penular
rabies. Kucingnya ada 77 ekor yang divaksin, sisanya anjing," tambahnya lagi.
Proses penyisiran khusus ini dilanjutkan pada Selasa (17/3/2026) apabila tidak terkendala lagi akibat cuaca buruk.
Penyisiran ini dilaksanakan juga pada wilayah yang berbatasan dengan kelurahan Manumutin.
Selama ini, jelas dia, memang tidak ada kasus gigitan HPR langsung terhadap warga di wilayah tersebut dan ini merupakan kasus pertama kalinya.
Selanjutnya, kegiatan komunikasi informasi dan edukasi (KIE) akan digencarkan lagi.
Ia sendiri mengimbau warga di Kabupaten Belu terkhususnya di kelurahan ini untuk yang memiliki anjing, kucing, dan kera agar segera melapor sehingga bisa mendapatkan vaksinasi rabies oleh petugas.
Baca Juga: Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi Imbauan ini telah disampaikan langsung dan juga melalui lurah hingga RT setempat.
"Masyarakat juga diminta untuk mengikat anjingnya atau termasuk mengkandangkan kucingnya. Ini untuk mencegah penularan dan memudahkan kita untuk memvaksinasi," tandasnya.