digtara.com -Kasus penganiayaan berat terjadi di Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 00.05 wita.
Simeon Naitasi (50) tewas dianiaya iparnya, DB alias Daud Baitanu (64).
Simeon dianiaya di rumahnya di RT 10/RW 05, Desa Desa Leloboko, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang.
Simeon pun meninggal dunia karena mengalami luka pada atas pelipis kiri yang mengeluarkan darah.
Baca Juga: Terseret Arus Sungai, Warga Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Amfoang Utara Korban Simeon dan terduga pelaku, Daud masih ada hubungan keluarga dimana istri terduga pelaku adalah adik kandung korban.
Rabu, 18 Maret 2026 sekitar pukul 00.05 wita, korban berteriak di rumah korban sambil berjalan menuju rumah terduga pelaku yang jaraknya kurang lebih 60 meter.
Korban langsung mendobrak pintu rumah terduga pelaku dan langsung masuk ke dalam ruang tamu.
Saat itu, terduga pelaku dan istrinya, Antoneta Naitasi (54) berada di ruang tamu.
Korban yang sudah berada di dalam ruang tamu rumah terduga pelaku langsung mengangkat meja kayu yang ada rumah tamu.
Ia memukul terduga pelaku, tetapi terduga pelaku menangkap meja dengan tangan kirinya dan mendorong meja sehingga meja terjatuh dan patah.
Baca Juga: Polisi di Amfoang Utara-Kupang Bantu Siswa Seberangi Sungai Saat Pulang Sekolah Kemudian terduga pelaku langsung memukul korban dengan kedua tangannya dalam keadaan tangan terkepal sebanyak 6 atau 7 kali di bagian wajah.
Korban pun jatuh telungkup. Pada saat korban jatuh tertelungkup ke tanah, terduga pelaku masih memukul korban di kepala bagian belakang lebih dari 5 kali.
Lalu posisi korban dalam keadaan telungkup membalikkan tubuhnya sendiri ke posisi terlentang.
Nafas korban tersendat - sendak dan meninggalkan dunia di rumah terduga pelaku.
Kapolres Kupang, AKBP Rudi JJ Ledo melalui Humas Polres Kupang, Ipda Lalu Randy Hidayat membenarkan kejadian ini.
"Diduga korban dan terduga pelaku ada masalah keluarga, dimana akhir- akhir ini korban selalu berkata dan marah terhadap terduga pelaku untuk memberikan belis atau adat perkawinan," ujarnya pada Rabu (18/3/2026).
Anggota Polsek Amfoang Selatan segera ke lokasi mengaman TKP dan terduga pelaku
"Terduga pelaku sementara telah diamankan oleh Polsek Amfoang Selatan dipimpin Ka SPKT 3, Aipda Toni Frans," ujarnya.
Baca Juga: Terseret Arus Sungai, Warga Kota Kupang Ditemukan Meninggal di Amfoang Utara