digtara.com -Pengamatan Hilal Awal bulan Syawal 1447 H di wilayah Kota Kupang, gagal dilakukan akibat cuaca buruk yang terjadi sepanjang hari Kamis (19/3/2026).
Pengamatan ini rencananya dilangsungkan pada rooftop gedung Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
Kupang di Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota
Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sejumlah pejabat terkait telah berkumpul seperti Kemenag, Pengadilan Agama, Bimas ormas Islam, ahli astronomi dan akademisi, dan peserta lainnya untuk memulai rukyatul hilal.
BMKG juga tidak dapat menaruh alat akibat gerimis sehingga pengamatan coba dilakukan dengan mata telanjang hingga dengan pukul 18.00 WITA.
Baca Juga: Remaja di Kupang Tenggelam Dalam Embung Pada saat yang sama wilayah
hilal harusnya nampak masih tertutup awan.
Kordinator Bidang Geopotensial dan Tanda Tangan Waktu Stasiun Geofisika Kupang. Tri Umaryadi Wibowo, sebelumnya menjelaskan pengamatan harusnya dilakukan pada koordinat 10,15 Lintang Selatan dan 123,61 Bujur Timur, dengan elevasi 49 meter di atas permukaan laut.
Sementara waktu pengamatan bertepatan dengan momen matahari terbenam pada pukul 17.57 WITA.
Berdasarkan hasil perhitungan yang telah dilakukan menunjukkan tinggi
hilal berada di angka 1,226 derajat di atas ufuk.
Sementara itu, elongasi atau jarak sudut antara Matahari dan Bulan tercatat sebesar 4,55 derajat, dengan fraksi iluminasi Bulan hanya 0,16 persen.
Dengan kondisi tersebut, posisi hilal di Kupang masih tergolong sangat rendah dan tipis, sehingga berpotensi sulit untuk diamati secara kasat mata.
Baca Juga: Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan "Kalau tidak tertutup awan pasti tertutup dengan Pulau Semau," jelas dia dalam presentasinya sebelum pengamatan dilakukan.
BMKG juga memaparkan perhitungan sederhana penentuan hari Hijriah dan Masehi dalam rangka penentuan awal bulan Syawal 1447 Hijriah.
Perhitungan ini berdasarkan sistem kalender Hijriah dihitung sejak waktu Magrib hingga Magrib keesokan harinya, berbeda dengan kalender Masehi yang dimulai sejak pukul 00.00 hingga tengah malam berikutnya.
Berdasarkan timeline itu maka periode 18 Maret 2026 saat Magrib hingga 19 Maret 2026 Magrib masih terhitung sebagai 29 Ramadan 1447 H.
Pada saat pengamatan di
Kupang, ketinggian
hilal tercatat sebesar 1,226 derajat di atas ufuk.
"Apabila hilal tidak teramati di seluruh wilayah Indonesia, maka bulan Ramadan akan digenapkan menjadi 30 hari. Dengan demikian, 1 Syawal 1447 H diperkirakan jatuh pada 21 Maret 2026," tandasnya.
Sebaliknya, jika hilal berhasil teramati, maka Ramadan hanya berlangsung 29 hari dan Idulfitri berpotensi jatuh pada 20 Maret 2026.
Baca Juga: Remaja di Kupang Tenggelam Dalam Embung Selanjutnya sidang isbat dilakukan pada gedung yang sama Pengadilan Agama
Kupang dengan Hakim tunggal Suratnah Bao dan panitera sidang Fatimah Mahben.
Hakim menetapkan putusan soal pengamatan hilal yang tidak terlihat itu sesuai kesaksian dari pemohon sidang yaitu Achmad Alkatiri selaku Plt Bimas Islam Kemenag NTT.
Pengamatan hilal sendiri menjadi salah satu metode utama dalam penentuan awal bulan Hijriah, termasuk Hari Raya Idulfitri.
Hasil ini nantinya akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat yang digelar pemerintah bersama berbagai pihak terkait.
Kepala Stasiun Geofisika Klas I Kupang, Koordinator MKG NTT, Arief Tyastama, sebelumnya menyebut dua jam sebelum pengamatan sudah dilakukan pemasangan alat terapi karena wilayah Kota Kupang masih mengalami hujan maka kita tidak bisa lakukan pengamatan.
Menurutnya, momentum penentu akhir masa puasa dan Idul Fitri seharusnya dilakukan secara ilmiah dan cermat.
Baca Juga: Siswa SIP Angkatan 55 Polda NTT Berbagi Dengan Anak Panti Asuhan
BMKG dalam hal ini mendukung informasi dan data astronomi dengan cuaca yang dapat menentukan hasil pengamatan
hilal. Namun saat ini cuaca buruk sedang terjadi di Kota
Kupang.
"Kami berharap pengamatan hilal dapat berjalan lancar namun mohon maaf sampai saat ini kondisi cuaca belum memungkinkan," ungkap Arief.