digtara.com -Anggota Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) sekaligus pencurian alat potong besi di wilayah Kabupaten Manggarai pada Kamis (19/3/2026) petang.
Pelaku yang diamankan diketahui berinisial DJS (20), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Wali, Kecamatan Langke Rembong.
Penangkapan dilakukan di Kampung Besar Poka, Desa Longko, Kecamatan Wae Ri'i, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Jatanras.
Kasus ini bermula dari laporan korban, Robertus Steni Jebatu (35), warga Waso Welu, Kelurahan Waso, Kecamatan Langke Rembong.
Baca Juga: Iseng-iseng Lompat Ke Laut Untuk Mandi dj Pelabuhan Manggarai Barat, Pemuda Asal Nagekeo Malah Meninggal Dunia Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WITA, saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio M3 miliknya di depan rumah.
Pelaku kemudian datang dan langsung membawa kabur kendaraan tersebut.
Dari hasil interogasi terungkap pula bahwa pelaku juga melakukan pencurian di lokasi lain.
Pelaku menggunakan sepeda motor hasil curian untuk menuju sebuah gudang di wilayah Kelurahan Wali, dan mengambil dua buah alat potong besi milik warga bernama Yohanes Teranus.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna kuning hitam nomor polisi F 2441 FC (yang telah diubah warna oleh pelaku menjadi hitam) dan dua buah alat potong besi warna coklat
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Manggarai, Satu Pelaku Buron Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres
Manggarai guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.