digtara.com -Anggota piket Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota melakukan patroli pada Minggu dini hari, 22 Maret 2026 dipimpin Ka SPKT I, Aipda Beng Bilistolen dengan menyasar sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Maulafa.
Patroli berhasil menangani beberapa kejadian, termasuk mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat keributan dan kepemilikan Senjata Tajam (Sajam), serta membubarkan sekelompok pemuda yang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) di sejumlah lokasi.
Patroli diawali dengan mendatangi tempat kejadian tawuran antar pemuda Bello dan pemuda Oelomin, Kabupaten Kupang di sebuah kios dekat Terminal Bello.
Personel bersama Bhabinkamtibmas Oelomin berhasil meredakan situasi yang sempat tegang tersebut.
Baca Juga: Polisi Amankan Perempuan Terkait Kasus Penjualan Anak Perempuan di Kota Kupang Patroli dilanjutkan dengan menyusuri sepanjang Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa. Situasi terpantau aman dan terkendali.
Dari situ, patroli bergerak ke Jalan Air Lobang, Kelurahan Sikumana. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengkonsumsi miras di RT 34/RW. 13.
Personel langsung memberikan himbauan tegas, agar segera menghentikan aktivitas tersebut dan membubarkan diri.
Polisi melanjutkan patroli dan mendapati adanya kegiatan acara balas gereja di Jalan Sesawi, Kelurahan Oepura.
Personel memberikan imbauan agar menghentikan musik, karena telah melewati batas jam malam.
Kegiatan berlanjut ke Jalan Sehati, RT. 07 RW. 03, Kelurahan Maulafa. Di lokasi ini, personel merespons cepat laporan warga, AC melalui Call Center Polri 110, mengenai adanya keributan di sebuah rumah.
Baca Juga: Polda NTT Kerahkan 377 Personel Amankan Salat Idul Fitri di 29 Titik Kota Kupang Petugas mendatangi rumah warga bernama AK yang sedang terjadi konflik antara seorang ayah dan anaknya.
Dalam penanganan kejadian tersebut, personel mengamankan dua pemuda yang merupakan warga setempat untuk proses lebih lanjut di Polsek Maulafa, yaitu AM (20) sang anak yang terlibat konflik yang diamankan karena membawa sajam, berupa sebilah parang bersama GN (30), yang merupakan teman AM, dan keduanya diketahui dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi miras.
Setelah menangani kejadian tersebut, patroli dilanjutkan ke sejumlah titik lainnya seperti Jalan Evergreen, Kelurahan Maulafa, Jalan Soeharto Toko Glory Kelurahan Oepura, dan Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Maulafa yang semuanya terpantau dalam situasi aman.
Patroli kembali menerima aduan warga di Call Center Polri 110 dan langsung merespons dengan bergerak ke Kelurahan Naikolan, tepatnya di belakang Gereja GMIT Betania RT 27/RW 10.
Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan kegiatan karaoke, serta mengonsumsi miras di rumah warga. Personil segera membubarkan kegiatan tersebut dengan memberikan himbauan humanis namun tegas.
Selesai menangani, Patroli kemudian menyusuri Jalan Jalur 40 dan kawasan Jembatan Petuk, Kelurahan Naimata, dimana situasi terpantau aman terkendali, tanpa ditemukan aktivitas menonjol dari masyarakat.
Baca Juga: Polda NTT Kerahkan 371 Personel Amankan “Kupang Bertakbir"
Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah menegaskan bahwa patroli dan imbauan ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Tujuan utamanya adalah untuk mencegah secara dini berbagai tindak pidana, seperti pencurian hewan ternak, balap liar, konsumsi miras di jalan umum, serta potensi perkelahian antar kelompok masyarakat.
"Kehadiran Polsek Maulafa dengan patroli ini, diharapkan mampu menciptakan rasa aman serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di malam hari. Ini adalah kegiatan yang terus ditingkatkan, guna mencegah gangguan kamtibmas dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Maulafa," ujar AKP Fery pada Senin (23/3/2026).
Ia juga mengapresiasi partisipasi warga yang melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas ke kepolisian, sehingga dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas maupun tindak pidana.