digtara.com -MM alias Mince (22), wanita asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia pasca meminum obat rumput jenis gremason.
Korban yang juga warga Kampung Muka Tamba, Desa Waimaringi, Kecamatam Kodi Balaghar, Kabupaten
Sumba Barat Daya memilih
bunuh diri karena kesal ditegur ayahnya, DHM alias Darius (65).
Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Harianto Rantesalu melalui Kasi Humas, AKP Bernardus Bili Kandi membenarkan kejadian ini.
Ia menyebutkan kalau ayah korban, Darius mengakui kalau pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 21.00 Wita, korban Lince sempat bertengkar dengan Darius.
Baca Juga: Tanah Galian Longsor, Dua Pelajar SD Di Sumba Barat Daya Meninggal Tertimbun Longsoran Darius saat itu memarahi korban karena korban pulang hingga larut malam.
"Korban keluar rumah dari pukul 17.00 Wita untuk pergi ke pantai Ratenggarong dan baru pulang pada pukul 21 .00 Wita," ujar Kasi Humas pada Rabu (25/3/2026).
Karena pertengkaran tersebut, korban merasa sakit hati sehingga pada Senin, 23 maret 2026 sekitar pukul 07.00 Wita, korban pergi ke kios untuk membeli obat pembasmi rumput jenis Gremason.
"Korban meminum obat gremason yang merupakan obat pembasmi rumput," tambahnya.
Pasca meminum obat rumput tersebut, korban mengalami keracunan dan langsung mendapat pertolongan dari keluarga di sekitar kampung tempat tinggal korban.
Korban kemudian diminumkan obat kampung, dan sempat dilarikan ke Puskesmas Panenggo Ede pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 Wita untuk mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga: Rumah Terbakar di Sumba Barat Daya, Satu Warga Dianiaya dengan Parang Pada Selasa, 24 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 Wita korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Panenggo Ede.
Sebelum meninggal dunia, korban masih sempat mengatakan menyampaikan pesan pada ayah kandungnya dan juga keluarganya.
"Korban mengatakan kepada bapaknya, saya sudah yang salah, saya sudah yang minum itu obat rumput, bukan bapak yang kasih minum saya," tandasnya.