digtara.com -Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil signifikan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di jalur perairan yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 50 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi dari sebuah kapal di perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen terkait adanya kapal yang diduga membawa narkotika dari wilayah Malaysia menuju perairan Asahan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, menjelaskan bahwa tim telah melakukan penyelidikan intensif selama kurang lebih dua minggu.
Baca Juga: Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Setelah memastikan kebenaran informasi, petugas melakukan pengintaian hingga akhirnya kapal target terdeteksi memasuki wilayah perairan Bagan Asahan.
Saat operasi penindakan dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan yang diduga sebagai kurir.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan:
50 bungkus sabu dalam kemasan teh China merah dengan total berat 50 kilogram20.000 butir pil ekstasiSatu unit kapalSatu unit telepon genggamSatu perangkat GPSBarang bukti tersebut kini telah diamankan di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Pengakuan Tersangka dan Pengembangan Kasus
Baca Juga: Judi Merajalela di Binjai, FPMSU Desak Kapolda Sumut Copot Kasat Reskrim Polres Binjai Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial F dengan imbalan sebesar Rp70 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.
Petugas kemudian melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan dan diduga telah melarikan diri.
Saat ini, aparat masih terus memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Polda Sumut menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya melalui jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sindikat internasional.
Upaya penindakan akan terus ditingkatkan melalui penguatan intelijen dan kerja sama lintas instansi guna memutus rantai peredaran narkoba di Indonesia.
Baca Juga: Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Ramadan 1447 H, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas Penggagalan penyelundupan 50 kg sabu dan 20 ribu ekstasi di perairan Asahan menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi narkotika. Meski satu pelaku telah diamankan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.