digtara.com -Seorang remaja pria di Kota Kupang, NTT diamankan polisi dan security karena mencuri helm di parkiran Lippo Plaza Kupang, Rabu (25/3/2026) malam.
Ia diamankan anggota Satuan Samapta Polresta
Kupang Kota guna menghindari aksi main hakim sendiri oleh massa di area Lippo Plaza
Kupang.
Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WITA, saat petugas keamanan (security) Lippo Plaza memergoki terduga pelaku yang mencoba mengambil helm milik pengunjung di area parkir.
Untuk menjaga keselamatan pelaku dari potensi amukan warga yang mulai berkerumun, pihak keamanan segera menyerahkan pelaku ke Pos Polisi Patroli Perintis 12.0 Fatululi.
Baca Juga: Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang Kapolresta
Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, melalui Kasat Samapta, AKP Stevenson Albertino Bessie menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur tanpa adanya tindakan anarkis dari masyarakat.
Setelah menerima penyerahan dari pihak security, anggota piket di Pos 12.0 langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti satu buah helm.
"Kami melakukan pendataan identitas awal dan segera berkoordinasi dengan piket Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Stevenson Albertino Bessie.
Sat Samapta juga mengintensifkan Blue Light Patrol dipimpin Kasubnit Turjawali, Aiptu Hendrik Markus.
Patroli menyisir rute protokol mulai dari Jalan Frans Seda, Jalan El Tari, hingga Jalan Jenderal Soeharto guna mengantisipasi potensi balap liar, tawuran, serta gangguan nyata lainnya pada jam-jam rawan.
Patroli perintis ini berlanjut hingga pukul 03.00 dini hari dengan menyasar titik-titik vital seperti area perkantoran dan pemukiman warga di wilayah Kelapa Lima dan Veteran.
Baca Juga: Warga Temukan Tengkorak Manusia Di Pesisir Pantai Kehadiran personel di lapangan untuk memberikan rasa aman serta mencegah niat pelaku kejahatan di malam hari.
Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kupang Kota.