digtara.com -Polres Kupang mengungkap modus pencurian ternak sapi di wilayah hukum Polres Kupang beberapa waktu lalu.
Kapolres
Kupang AKBP Rudi JJ Ledo melalui Kasat Reskrim Polres
Kupang, AKP Helmi Wildan didampingi Kasi Humas, Ipda Lalu Randi Hidayat menyebutkan kalau tujuh pelaku sudah diamankan.
Ketujuh pelaku merupakan komplotan pelaku pencurian ternak.
Ditemui di Mapolres Kupang, Kasat menyebutkan kalau para pelaku merupakan warga Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.
Baca Juga: Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang "Ada satu kepala dusun, ada juga bapak dan anak, dua orang kakak dan adik kandung serta ada dua anak dibawah umur," ujar Kasat.
Kasat menyebutkan kalau dalam aksinya pelaku menggunakan senjata api rakitan.
"Mereka menembak sapi dan (suara tembakan) didengar oleh warga," ujar Kasat.
Berawal saat dua orang tersangka utama, UP alias Banus mencuri sapi dengan cara menembak sapi dan ada warga yang mendengar empat kali tembakan.
Ketika saksi mengecek, mereka menemukan dua pelaku (Banus dan rekannya) dan sapi yang sudah tergeletak.
Saat sapi sudah ditembak di pinggir sungai, kemudian dipotong-potong menjadi beberapa bagian maka mereka memikul daging sapi curian ke rumah kebun untuk dikuliti dan kemudian dibagi-bagi kepada beberapa tersangka.
Baca Juga: Warga Temukan Tengkorak Manusia Di Pesisir Pantai Saksi kemudian memanggil aparat dan mendapati tersangka lain memotong-motong sapi menjadi beberapa bagian agar mudah dibawa.
"Setelah ditemukan oleh beberapa warga dan kepala desa kemudian mereka menghubungi Polsek Fatuleu dan bersama-sama menangkap," ujarnya.
Kaitan dengan kasus ini, polisi sudah mengamankan barang bukti satu pucuk senapan angin yang sudah dimodifikasi jenis PCP merk mauser popor kayu yang selama ini dikuasai oleh tersangka UP alias Banus.
Diamankan pula parang dan pisau yang dipakai tersangka untuk memotong-motong sapi.
"Ada pula empat unit handphone milik tersangka yang dipakai untuk berkomunikasi," tambah Kasat.
Selain itu kayu bulat yang dipakai para tersangka untuk memikul daging hasil curian.
Baca Juga: Lansia Di Kupang Tewas Terseret Banjir
"Diamankan pula daging yang sudah disisihkan dan sebagian besar daging sudah mengalami pembusukan," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Timur.
Tim Resmob Satreskrim Polres Kupang mengamankan beberapa orang terduga pelaku pencurian ternak (curnak).
Sebelumnya ada dua pelaku melarikan diri saat aksinya diketahui warga di Dusun Siumate, Desa Naitae, Kabupaten Kupang.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/92/III/2026/SPKT/Polres
Kupang/Polda NTT atas kejadian yang terjadi pada 15 Maret 2026 lalu.
Dalam proses penyelidikan, tim memperoleh informasi dari sumber masyarakat terkait keberadaan salah satu terduga pelaku, UP, yang diduga bersembunyi di rumah keluarganya milik AM di Desa Kalali, Kecamatan Fatuleu Barat.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan UP pada petang hari.
Baca Juga: Sejumlah Gudang Dan Rumah Di Sabu Barat Rusak Diterjang Hujan Dan Angin Puting Beliung Tim Resmob melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan terduga lainnya, PT.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, PT diketahui bersembunyi di rumah milik keluarganya, AT yang juga berada di Desa Kalali.
Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan PT tanpa perlawanan.
Kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Polres
Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.
Keduanya kemudian diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga diduga melakukan aksinya sehari sebelumnya.
Baca Juga: Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang
Setelah aksinya diketahui warga, keduanya melarikan diri ke desa tetangga dan bersembunyi di rumah keluarga masing-masing untuk menghindari kejaran warga.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa daging sapi sekitar 75 kilogram yang telah dipotong menjadi beberapa bagian, satu buah parang pendek beserta sarung berwarna putih, satu pucuk senapan angin jenis PCP, dua lampu senter kepala, satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam, serta satu tas samping warna hitam.