digtara.com -Jembatan di Jalan Timor Raya tepatnya di Kilometer 36 depan Mako Brigif 21 Komodo, Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang ambruk pada Kamis (26/3/2026) sekitar lukul 04.00 Wita
Jembatan tersebut ambruk dan jatuh dengan kedalaman kurang lebih satu meter.
Kendaraan roda empat, roda enam dan roda 10 maupun kendaraan berat lainnya sudah tidak bisa melewati jalur tersebut.
Lokasi tersebut hanya bisa dilewati kendaraan roda dua (sepeda motor) namun harus dibantu oleh para pemuda setempat dengan cara diangkat.
Baca Juga: Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang Arus lalu lintas pun terganggu sehingga aparat keamanan Sat Lantas Polres
Kupang ke lokasi untuk pengaturan lalu lintas buka tutup jalan agar kendaraan bisa menyeberangi
jembatan tersebut dengan aman.
Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Sam Ihim bersama anggota berkoordinasi dengan Pemerintahan Kabupaten Kupang melalui Dinas PUPR.
Dinas terkait kemudian langsung menuju ke lokasi untuk meninjau kondisi jembatan.
Untuk sementara hanya beberqpa kendaraan yang masih bisa melewati
jembatan tersebut.
Dinas PUPR bersama pemerintah setempat dan gabungan anggota Polres Kupang sempat melakukan upaya sementara dengan menimbun tanah dititik yang agak turun, agar semua jenis kendaraan bisa melewati.
Baca Juga: Warga Temukan Tengkorak Manusia Di Pesisir Pantai
Jalan
Timor Raya sendiri adalah jalan negara dan semua aktivitas antar negara dan beberapa kabupaten serta aktivitas masyarakat harus melewati jalan tersebut.
Jalan tersebut juga merupakan akses satu - satunya dari
Kupang hingga
Timor Leste.
Hingga saat ini belum ada jalan alternatif untuk bisa dilewati.
Hal ini menimbulkan penumpukan kendaraan dan penumpang dari berbagai dari arah Kabupaten TTS, TTU, Malaka, Belu maupun Timor Leste.
Baca Juga: Respon Laporan Call Center, Polisi Amankan ODGJ Di Kota Kupang