digtara.com -Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur terjadi lagi di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
MKS (13), siswi sebuah SMP di Kota
Kupang, NTT disekap selama empat hari di sebuah rumah kosong.
Selama empat hari penyekapan, remaja putri yang juga warga Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang ini disetubuhi empat orang pria secara bergiliran.
Ia juga tidak diberikan makan dan hanya diberikan air minum.
Baca Juga: Polisi Amankan Sejumlah Sepeda Motor Saat Balapan Liar Korban sendiri tidak mengetahui lokasi rumah ia disekap dan disetubuhi karena saat dibawa ke rumah tersebut, korban dalam keadaan pingsan karena dianiaya dengan kayu pada leher dan kepala bagian belakang.
Pada Sabtu (14/2/2026) lalu, korban yang juga siswi kelas II SMP Negeri di Kota Kupang pamit kepada orang tua untuk latihan menari di sekolah.
Pada Sabtu petang saat pulang ke rumah, tanpa diduga datang dua orang pria menggunakan sepeda motor warna hitam.
Korban langsung dipukul menggunakan kayu mengenai leher dan kepala bagian belakang sehingga pingsan.
Korban pun digotong dengan sepeda motor oleh kedua pria tersebut ke rumah kosong. Di lokasi tersebut, korban disetubuhi.
Hari-hari berikutnya menjadi penderitaan bagi korban. Secara bergantian para pelaku menyetubuhi korban.
Baca Juga: Polres Kupang Tahan Lima Tersangka Pencurian Ternak, Dua Tersangka ABH Dikoordinasikan Dengan Bapas "Dalam satu hari saya diperkosa hingga empat kali oleh pria yang berbeda. Mereka pakai masker dan penutup wajah jadi saya tidak kenal mereka," ujar korban saat ditemui di Polda NTT, Jumat (27/3/2026).
Korban juga mengaku tidak diberikan makan dan hanya mendapat air minum. Selama berada di rumah tersebut, korban hanya melayani nafsu bejat para pelaku.
Walau tidak melihat persis wajah para pelaku, namun korban memastikan kalau ada empat orang pelaku.
"(Pelaku) bukan hanya satu orang tapi suara mereka berbeda-beda sehingga saya yakin ada empat orang (pelaku). Setiap hari mereka (menyetubuhi) bergantian dan selalu memakai masker," tutur korban.
Selama berada di rumah penyekapan, korban sulit menghubungi kerabatnya karena handphone mati.
Baru lah pada Kamis (19/2/2026) korban diantar pulang oleh dua orang pelaku hingga ke dekat rumah.
Baca Juga: Akses Transportasi Pasca Jembatan Ambruk Di Kupang Dialihkan Ke Jalan Tani
Pasca korban tidak ada kabar, keluarga korban sempat membuat berita kehilangan di Polsek
Kupang Tengah, Polres
Kupang pada Minggu (15/2/2026).
Keluarga juga membuat laporan polisi terkait kehilangan korban ke Polda NTT pada Senin (16/2/2026).
Setelah korban ditemukan kembali dan pulang ke rumah, keluarga pun mengadukan kasus ini ke Polda NTT.
Korban sempat mendapat pendampingan dari sebuah lembaga masyarakat pasca kejadian ini karena korban mengalami trauma dan ketakutan.
Pasca membuat laporan polisi, korban langsung diperiksa penyidik Dit Res PPA dan PPO Polda NTT. Sejumlah saksi juga ikut diperiksa.
Korban pun menjalani visum di rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang.
Baca Juga: Jembatan di Jalan Timor Raya Naibonat Ambruk Korban sendiri satu sekolah namun beda kelas dengan SHR (14) yang sebelumnya juga menjadi korban persetubuhan sejumlah pria di Kelurahan Lasiana dan saat ini sudah ditangani Dit Res PPA dan PPO Polda NTT.