digtara.com -AS alias Ardian (20) dihajar massa pada Sabtu (28/3/2026) malam.
AS yang merupakan warga Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota
Kupang dihakimi warga karena memperkosa JDAL (21), seorang perempuan disabilitas.
Massa dan keluarga korban emosi dengan pelaku karena korban mengalami pendarahan pasca mendapatkan kekerasan seksual dari AS.
AS terselamatkan berkat gerak cepat anggota unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi yang tiba di lokasi beberapa saat pasca kejadian ini.
Baca Juga: Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan Polisi langsung mengamankan terduga pelaku pemerkosaan terhadap perempuan disabilitas tersebut dan dibawa ke
Polda NTT.
Warga semula menginformasikan kejadian pemerkosaan ini ke Polda NTT pada Sabtu malam.
Anggota unit Resmob Polda NTT langsung menyambangi lokasi kejadian di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Di lokasi kejadian, anggota unit Resmob
Polda NTT langsung mengamankan pelaku AS yang berada di lokasi kejadian.
Saat itu sudah banyak massa yang berkumpul dan sedang menganiaya pelaku.
Beruntung anggota unit Resmob langsung menenangkan massa dan kemudian mengevakuasi pelaku ke kantor Direktorat Reskrimum Polda NTT.
Baca Juga: Anggota TNI AD Dicopot Karena Terlibat Kasus Pencabulan, Begini Penjelasan Polda NTT Terkait Pembatalan SKCK Sejumlah warga di lokasi kejadian menyebutkan kalau pelaku sempat dianiaya oleh warga yang tidak terima dengan kelakuan AS
Warga pun sempat mengamankan handphone milik pelaku karena pelaku dalam keadaan mabuk akibat konsumsi minuman keras (Miras).
"Sepertinya dia (pelaku) ada mabuk waktu diamankan polisi," ujar Karel M (40), warga di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu malam.
Karel menyebutkan kalau saat itu cukup banyak warga yang datang begitu mengetahui kejadian ini.
"Kasihan korban (mengalami) pendarahan," tambahnya.
Beruntung polisi saat itu bergerak cepat mengamankan pelaku sehingga tidak terjadi hal yang lebih fatal.
Baca Juga: Setelah Sari, Polisi Amankan Lagi Seorang Pria Pelaku Pencabulan Anak
"Untung polisi cepat datang dan langsung bawa dia (pelaku). Kalau polisi terlambat sedikit saja maka dia pasti lebih parah (babak belur)," tambahnya.
AS pun diserahkan ke Direktorat Res PPA dan PPO Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.