digtara.com -Anggota Direktorat Samapta Polda NTT kembali melakukan patroli pada Sabtu (28/3/2026) malam hingga Minggu (29/3/2026) subuh.
Patroli dipimpin Danton Raimas, Aipda Dickson Hermanus Lay dengan sasaran pemukiman penduduk, pertokoan dan pasar, perkantoran, pusat keramaian masyarakat dan jalan umum.
Patroli perintis presisi diawali dengan patroli dialogis dan menyambangi tokoh masyarakat, tokoh agama dan Ketua RT di Kelurahan Oebobo dan Bakunase, Kota Kupang.
Tim menanyakan situasi dan kondisi di seputaran wilayah tersebut dan mendengar keluh kesah dari setiap tokoh penting dalam lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT Kesempatan tersebut dimanfaatkan untuk menghimbau masyarakat agar menjaga kemanan di seputaran wilayah tempat tinggal.
Saat melakukan di sejumlah wilayah, polisi juga menghimbau kepada muda- mudi agar pada saat duduk nongkrong tidak melakukan atau melibatkan diri dalam aksi aksi kriminal seperti Miras, tawuran dan aksi pemalakan guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.
Saat berpatroli, tim mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya aksi pelecehan yang dilakukan oleh DM alias Daniel Manek terhadap PL.
DM merupakan sopir mobil rental, sementara korban PL yang juga mahasiswi merupakan
penumpang mobil rental.
Pelecehan terjadi kepada korban oleh pelaku Daniel di dalam mobil rental dari Atambua menuju Kupang.
Daniel sengaja memperbaiki kursi penumpang dan meraba-raba paha korban beberapa kali.
Baca Juga: Patroli di Kota Kupang, Dit Samapta Polda NTT Amankan Pemuda Mabuk Miras dan Tangani Aksi Kekerasan Korban merasa tidak nyaman. Setiba nya di Kupang, korban melaporkan kejadian ke tim patroli Perintis presisi.
Tim patroli perintis presisi langsung ke tempat kejadian untuk mengamankan pelaku dan dibawa ke pos Shelter Ditsamapta Polda NTT.
Korban dan pelaku dibawa ke Polresta Kupang Kota untuk proses lebih lanjut.
Anggota patroli perintis presisi bersama anggota pos Shelter juga mendapat pengaduan dari masyarakat terkait aksi pengeroyokan di Lanudal, Penfui Timur.
Tim patroli kemudian membawa pelapor, Ferdinan Kaleka beserta korban, Lukas Bate Lero ke Polresta Kupang kota untuk membuat laporan.