digtara.com -Aipda MR, anggota Polres Malaka diduga terlibat permainan judi jenis bola guling.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya dua unit alat bantu permainan berupa remote yang diduga digunakan dalam praktik bola guling di rumah Aipda MR.
Dugaan keterlibatan seorang anggota Polri dalam praktik perjudian di Kabupaten Malaka langsung direspons cepat, tegas, dan transparan.
Kasus ini mencuat setelah warga Dusun Halion B, Desa Barena, Kecamatan Malaka Tengah, melaporkan aktivitas dugaan perjudian jenis bola guling yang meresahkan masyarakat pada akhir pekan lalu.
Baca Juga: Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi Wakapolres Malaka, Kompol Wilhelmus Sinlae dan Kasi Propam turun ke lokasi untuk mengecek dan melakukan penindakan.
Hasilnya, petugas mengamankan seorang anggota Polri, Aipda MR yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
Dari hasil penggeledahan di kediamannya, polisi menemukan dua unit alat bantu permainan berupa remote yang diduga digunakan dalam praktik bola guling.
Aipda MR pun diamankan di tempat khusus (Patsus) Propam
Polres Malaka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan implementasi langsung dari arahan Kapolda NTT bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
"Integritas institusi adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi anggota yang terlibat praktik perjudian ataupun pelanggaran hukum lainnya. Siapa pun yang terbukti melanggar akan ditindak tegas tanpa pandang bulu," tegas AKBP Riki Ganjar Gumilar pada Minggu (29/3/2026) malam.
Baca Juga: Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penganiayaan Berat di Malaka Dibekuk Polisi di Wilayah Kabupaten TTS AKBP Riki Ganjar Gumilar mengapresiasi keberanian masyarakat dan tokoh adat yang melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap institusi kepolisian harus berjalan bersama.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat dan tokoh adat yang telah berperan aktif. Sinergi ini sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat," tambahnya.
Polda NTT memastikan proses penegakan hukum terus berjalan secara profesional dan terbuka.
Kanit Buser bersama tim penyidik Polres Malaka masih di lokasi untuk pendalaman, mengumpulkan keterangan tambahan, serta berkoordinasi dengan tokoh masyarakat agar situasi keamanan tetap kondusif.
Baca Juga: Judi di Pasar dan Perkampungan Warga Digrebek Polres Belu
Polda NTT juga menegaskan bahwa tindakan terhadap Aipda MR bukan hanya bagian dari penegakan disiplin internal, tetapi juga bahwa Polri tidak melindungi anggota yang mencederai kepercayaan publik.
"Anggota Polri seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat, bukan justru terlibat dalam pelanggaran.karena itu,penanganan kasus ini akan dilakukan secara transparan hingga tuntas," ujar AKBP Riki Ganjar Gumilar.
Polda NTT mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan tindakan melanggar hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggota Polri.
"Tidak ada yang kebal hukum. Bersama masyarakat, kami akan terus menjaga NTT agar tetap aman, tertib, dan berintegritas," tegas Kapolres Malaka.
Baca Juga: Lokasi Judi Dekat Sekolah Di Tapal Batas NKRI-RDTL Dibubarkan Polisi