digtara.com -Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang dilaksanakan selama 13 hari, mulai 13 hingga 25 Maret 2026.
Selain pengamanan jalur mudik, pengamanan selama operasi ini juga difokuskan pada sejumlah objek vital seperti masjid, lokasi pelaksanaan shalat Idul Fitri, pusat perbelanjaan, objek wisata, terminal, pelabuhan, hingga bandara.
Personel juga meningkatkan patroli rutin guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti kejahatan konvensional, premanisme, balap liar hingga konflik antar kelompok masyarakat.
Dua pekan pelaksanaan operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang menunjukkan hasil positif.
Baca Juga: 3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026 Ada 13 kasus kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan operasi ini.
"Kita zero korban meninggal dunia dan korban luka berat. Ada 13 korban luka ringan," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari melalui Kasat Lantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi pada Senin (30/3/2026).
Angka ini turun dibandingkan dengan hasil operasi Ketupat Turangga tahun 2025 lalu.
Di tahun 2025, ada delapan laporan kasus kecelakaan selama pelaksanaan operasi.
Pada tahun lalu, terdapat dua korban meninggal dunia, satu luka berat dan 12 orang mengalami luka ringan.
"Jumlah kasusnya naik 63 persen namun jumlah korban meninggal dan luka berat turun 100 persen dan luka ringan naik 63 persen," ujar mantan Kasat Lantas Polres Jepara, Polda Jawa Tengah ini.
Baca Juga: Dukung Pembangunan Rumah Pastori II GMIT Hosana Sungkaen, Walikota Kupang Bantu Rp 50 juta Rata-rata kecelakaan lalu lintas ini disebabkan karena pengendara mabuk minuman keras (Miras) dan tidak menggunakan helm.
"Lebih dominan (karena) faktor manusianya," ujar Kasat terkait penyebab kecelakaan.
Diakui kalau angka kecelakaan lalu lintas tahun 2026 naik jika dibandingkan dengan operasi Ketupat tahun sebelumnya.
"Namun ada penurunan fatalitas korban pada operasi tahun ini yakni zero meninggal dunia dan zero korban luka berat," tandas Kasat.
Untuk pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi Ketupat Turangga 2026 ini terdapat 11 tilang yang didominasi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar, pelanggaran SIM, pelanggaran STNK, penggunaan knalpot racing dan kendaraan tanpa TNKB.
Ada pula 101 teguran karena pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm.
Baca Juga: Aniaya Pasangan Berujung Laporan Pidana, Polisi Selesaikan Secara Damai
"Teguran juga untuk pengendara sepeda motor usia dibawah umur, lupa membawa SIM dan STNK, pelanggaran karena kendaraan tanpa TNKB serta tanpa kaca spion," tambah Kasat Lantas.
Di tahun 2025, ada 74 tilang dan 49 teguran. Terjadi penurunan 85,14 persen data tilang dan teguran naik 106,12 persen.
Kasat menyebutkan pula kalau ada peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas namun tetap dilakukan edukasi dan penindakan secara konsisten untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) Kamtibmas untuk wilayah NTT, tercatat sepanjang tahun 2025 terjadi 1.897 kejadian kecelakaan lalu lintas, meningkat sebesar 19 persen atau 300 kejadian dibandingkan tahun 2024.
Meskipun jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan sebesar 11,27 persen atau 374 jiwa,
Sementara itu, korban luka ringan mengalami kenaikan 28,85 persen dengan total 2.354 orang, dan jumlah pelanggaran lalu lintas menurun 10 persen menjadi 32.200 pelanggaran, namun tetap perlu ditekan secara signifikan.
Baca Juga: 3.068 Personil Gabungan Amankan Operasi Ketupat Turangga 2026 Kasat pun rutin mencegah dan mengantisipasi kegiatan balap liar di beberapa lokasi di
Kota Kupang.
"Banyak masalah motor balap liar sehingga setiap malam Sabtu dan malam Minggu, saya ikut langsung patroli dengan anggota," tambah Kasat.