digtara.com -Arnold YKK alias Ady (35), warga RT 021/RW 009, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang babak belur dianiaya sejumlah pria pada Minggu (29/3/2026).
Korban dikeroyok di Jalan Salak, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota
Kupang.
Korban dianiaya dan dikeroyok tiga pelaku masing-masing FMM (19), AAM (24) dan OMM (22).
Ketiganya juga merupakan warga RT 021, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Baca Juga: Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat Para pelaku langsung diamankan tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda NTT dipimpin Ipda Theorangga Rohi dan dibawa ke Polda NTT.
Diperoleh informasi kalau kejadian bermula pada Minggu malam ketika korban Ady hendak pulang ke rumah.
Bersamaan dengan itu FMM sedang menjemput AMM dari tempat kerja dan juga hendak pulang ke rumah.
Korban dan kedua pelaku berpapasan di Jalan Salak, Kelurahan Oepura dan terjadi selisih paham.
Korban dan para pelaku terlibat pertengkaran dan berujung pada penganiayaan oleh FMM terhadap korban.
AMM pun ikut memukul dan menganiaya korban mengenai mata kiri.
Baca Juga: Oknum Anggota Dewan Diamankan Polisi Bersama Pasangannya Korban dan AMM jatuh tersungkur di tanah depan rumah Yonas Banunaek.
FMM kemudian memukul lagi korban ke arah kepala bagian belakang.
Krban dan AMM melanjutkan perkelahian. Sementara ke rumah untuk memberitahukan kepada orangtuanya, SM alias Stefanus dan kakak pelaku, OM.
FMM meminta SM dan OM agar ke tempat kejadian untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Namun saat mereka datang ke lokasi kejadian, korban dan AMM sudah tidak ada lagi.
FMM, SM dan OM kemudian ke rumah korban dan memberitahukan kepada keluarga korban kalau FMM dan AMM telah memukul korban.
Baca Juga: Dihajar Massa, Pelaku Pemerkosaan Gadis Disabilitas Di Kupang Diselamatkan Tim Resmob Polda NTT
FMM dan keluarga ingin menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Namun ada reaksi dari keluarga korban sehingga terjadi perkelahian di dekat rumah korban dan di rumah ketua RT.
Warga pun berdatangan dan sempat memukul para pelaku hingga ditenangkan oleh ketua RT 021.
Saat warga lain datang, anggota Resmob Polda NTT tiba di lokasi dan mengamankan para pelaku dan korban ke Mako Ditreskrimum Polda NTT.
Pelaku sempat melawan saat polisi mengamankan pelaku cs
Namun kerabat pelaku yang lain berusaha menjelaskan sehingga para pelaku kooperatif.
Baca Juga: Operasi Ketupat Turangga 2026 di Kota Kupang Zero Korban Meninggal Dunia dan Luka Berat
Mereka pun pasrah dibawa ke Polda NTT untuk proses hukum lebih lanjut.
Korban mengalami pendarahan di bagian wajah dan menjalani visum.