digtara.com -Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Alor kembali mengungkap peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
Minggu (29/3/2026) malam sekitar pukul 21.30 Wita, petugas mengamankan ratusan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi asal Kisar di Pelabuhan Dulionong, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.
Pengungkapan tersebut dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Alor, AKP Elpidus Kono Feka bersama personel setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pengangkutan miras ilegal menggunakan kapal KM Sabuk Nusantara 28 dengan rute Kisar menuju Kalabahi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal yang baru tiba di pelabuhan, petugas menemukan barang bukti berupa 13 jerigen ukuran 35 liter yang berisi total 455 liter sopi serta 8 jerigen ukuran 5 liter berisi 40 liter sopi.
Baca Juga: Tim Resmob Polda NTT Bekuk Pria Diduga Sebarkan Foto Perempuan Tanpa Busana Total keseluruhan
miras yang diamankan pada pengungkapan kali ini mencapai 495 liter.
Seluruh barang bukti tersebut ditemukan tanpa pemilik dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Sat Resnarkoba Polres Alor juga telah berhasil mengamankan minuman keras jenis moke dalam jumlah besar dari kapal Cantika Lestari 9E dengan rute Kupang menuju Kalabahi.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan sebanyak 137 jerigen ukuran 35 liter dengan total sekitar 4.795 liter
miras.
Total keseluruhan minuman keras ilegal yang berhasil diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Alor dalam rangkaian kegiatan tersebut mencapai 5.290 liter.
Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari langkah tegas Polres Alor dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga: Warga Oepura-Kupang Dikeroyok Sejumlah Pria, Polisi Amankan Para Pelaku "Kami terus meningkatkan pengawasan, khususnya di jalur masuk seperti pelabuhan, guna mencegah peredaran
miras ilegal di wilayah Kabupaten Alor. Ini merupakan komitmen kami untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," tegas Kapolres pada Senin (30/2/2026).
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal, serta aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Penyidik Sat Resnarkoba Polres Alor masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pemilik dari seluruh barang bukti yang telah diamankan.
Polres Alor menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.